Rabu 19 Aug 2020 17:00 WIB

Saran KPAI Agar Siswa tak Pindah Duduk Saat Sekolah

KPAI temukan lebih dari 50 persen sekolah belum atur tempat duduk siswa.

Sejumlah murid SD Negeri Curug mengikuti kegiatan belajar mengajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan era normal baru (new normal) di Serang, Banten, Selasa (18/8/2020). Pemda setempat mulai tanggal 18 Agustus memberlakukan kegiatan belajar tatap muka di sekolah tertentu yang memungkinkan penerapan protokol kesehatan dan di area zona hijau untuk dievaluasi kembali setiap pekan guna dijadikan bahan pertimbangan untuk menghentikan atau melanjutkan kegiatan tersebut.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Sejumlah murid SD Negeri Curug mengikuti kegiatan belajar mengajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan era normal baru (new normal) di Serang, Banten, Selasa (18/8/2020). Pemda setempat mulai tanggal 18 Agustus memberlakukan kegiatan belajar tatap muka di sekolah tertentu yang memungkinkan penerapan protokol kesehatan dan di area zona hijau untuk dievaluasi kembali setiap pekan guna dijadikan bahan pertimbangan untuk menghentikan atau melanjutkan kegiatan tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta seluruh sekolah di Tanah Air agar menempelkan nomor absen siswa di masing-masing meja dan kursi. Tujuannya agar tidak ada anak didik bertukar tempat selama belajar guna mencegah kemungkinan penyebaran Covid-19.

"KPAI melihat masih banyak meja dan kursi yang posisinya seperti sebelum pandemi hanya diberi tanda silang," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8).

Baca Juga

Sebab, ujar dia, bila sekolah tidak menerapkan cara tersebut maka siswa-siswa berpotensi berpindah-pindah tempat duduk. Selain itu, jumlah kursi dan meja yang ada dalam suatu kelas atau ruangan juga harus dikurangi atau separuh dari jumlah anak didik.

"Karena kalau kursinya hanya disilang dan masih dalam jumlah seperti biasanya maka siswa punya kecenderungan berpindah-pindah," katanya.

Ia mengkhawatirkan anak didik akan saling berkomunikasi dengan sesama teman selama jarak tadi tidak diatur. Akibatnya, potensi penularan bisa terjadi di lingkungan pendidikan.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan KPAI di sejumlah daerah, sebanyak 55,56 persen sekolah belum bahkan ada yang sama sekali tidak mengatur atau mengubah posisi meja dan kursi. Artinya, masih banyak satuan pendidikan di Tanah Air yang mengatur susunan meja dan kursi persis sama seperti sebelum pandemi terjadi bahkan tidak memasang tanda silang.

"Baru 44,45 persen yang sudah melakukan penyusunan meja dan kursi seperti yang kita harapkan," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement