Rabu 19 Aug 2020 15:14 WIB

Bank Mandiri Salurkan Kredit PEN Rp 26,9 Triliun

Penerima pembiayaan PEN untuk segmen KUR di Bank Mandiri merupakan debitur baru.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah menyalurkan kredit Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 26,9 triliun kepada 50.596 debitur hingga 13 Agustus 2020.
Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah menyalurkan kredit Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 26,9 triliun kepada 50.596 debitur hingga 13 Agustus 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah menyalurkan kredit Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 26,9 triliun kepada 50.596 debitur hingga 13 Agustus 2020. Adapun dari jumlah tersebut, sebanyak 33.828 debitur atau 66,9 persen di antaranya merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan perseroan tidak hanya menyasar debitur eksisting, namun juga debitur baru.

“Bahkan dapat kami sampaikan bahwa seluruh debitur penerima pembiayaan PEN untuk segmen KUR merupakan debitur baru,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Rabu (19/8).

Secara keseluruhan, penyaluran KUR Bank Mandiri sampai dengan Juni 2020 sebesar Rp 7,03 triliun atau 39,7 persen dari target penyaluran tahun ini sebesar Rp 17,7 triliun, dengan jumlah penerima sebanyak 84.500 debitur. Maka outstanding KUR Bank Mandiri sejak 2015 hingga saat ini sebesar Rp 31,5 triliun kepada 1,65 juta debitur.

“Kami juga telah mensosialikan ke 1.748 jaringan Mandiri mikro di seluruh Indonesia terkait kebijakan KUR nol persen bagi ibu rumah tangga dan pegawai yang PHK untuk memulai usaha,” katanya.

Di samping itu, katanya, Bank Mandiri juga telah merestrukturisasi kredit 324.085 debitur UMKM dengan nilai outstanding Rp 32,6 triliun per 13 Agustus 2020 untuk mendukung keberlangsungan usaha. Secara keseluruhan, total kredit yang direstrukturisasi sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 mencapai Rp119,3 triliun dari 545.692 debitur. 

“Adapun skema restrukturisasi yang diberikan adalah penundaan pembayaran tagihan serta pembebasan bunga,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement