Rabu 19 Aug 2020 07:05 WIB

KPK Bentuk Satgas Awasi Anggaran Covid-19

KPK sudah mengidentifikasi empat sektor rawan dikorupsi dalam penanganan Covid-19.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Dalam melakukan pengawasan pengelolaan anggaran penanganan pandemi Covid-19, sebanyak 23 Satgas Khusus dibentuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Satgas Khusus tersebut dibentuk untuk untuk mengawasi pengelolaan bantuan dana  yang mencapai Rp 695,2 triliun. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, puluhan satgas tersebut terdiri dari 15 satgas di Kedeputian Pencegahan dan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement