JAKARTA –- Polda Metro Jaya mengungkap praktik aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh I, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Kepolisian telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka terkait kasus ini, mulai dari dokter, perawat, pengelola klinik, calo, hingga calon orang tua janin yang digugurkan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus...
Berita Lainnya