Selasa 18 Aug 2020 23:24 WIB

Polisi yang Dianiaya Saat Ungkap Narkoba Raih Penghargaan

Polisi berhasil ungkap kasus narkoba ganja di dalam botol minuman keras

Waka Polres Jakarta Barat AKBP Rusdy Pramana Suryanagara (kiri). Rusdy menyebut Anggota Polri yang dianiaya saat mengungkap kasus narkoba jenis ganja di dalam botol minuman keras di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (12/8), mendapatkan penghargaan dari Pimpinan Polres Metro Jakarta Barat.
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
Waka Polres Jakarta Barat AKBP Rusdy Pramana Suryanagara (kiri). Rusdy menyebut Anggota Polri yang dianiaya saat mengungkap kasus narkoba jenis ganja di dalam botol minuman keras di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (12/8), mendapatkan penghargaan dari Pimpinan Polres Metro Jakarta Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Polri yang dianiaya saat mengungkap kasus narkoba jenis ganja di dalam botol minuman keras di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (12/8), mendapatkan penghargaan dari Pimpinan Polres Metro Jakarta Barat.

Pemberian penghargaan tersebut diberikan atas sikap berani para anggota yang melakukan penangkapan pelaku dan bertindak sesuai standar prosedur operasional.

"Aparat keamanan harus berani dan tidak perlu ragu dalam melindungi negara dan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Waka Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rusdy Pramana Suryanagara di Jakarta, Selasa (18/8).

Lebih dari itu, para anggota Polri di lapangan tidak terpancing emosi saat dituduh sebagai polisi gadungan yang melakukan penangkapan penyalahguna narkoba di media sosial.

Adapun penerima penghargaan tersebut yakni Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora dan Kasubnit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Iptu Anggoro Winardi beserta tim atas pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dan penganiayaan.

Selain itu, tujuh anggota Polres Metro Jakarta Barat juga mendapat penghargaan karena dinilai berprestasi dalam menjalankan tugasnya sebagai polisi.“Penghargaan ini juga untuk memotivasi anggota lain untuk meningkatkan kinerja mereka dalam melayani masyarakat,” ujar Rusdy.

Adapun delapan anggota yang dinilai berprestasi dan mendapatkan penghargaan antaranya:

1. Kabagren Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rita Iriana beserta operator Quick Wins keberhasilannya meraih peringkat 1 program QuickWins jajaran Polda Metro jaya.

2. Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet Wibisono Yanto beserta tim atas upaya cipta kondisi kondusif pada beberapa giat masyarakat yang berpotensi konflik.

3. Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo beserta tim atas keberhasilan menggagalkan jemput paksa jenazah Covid-19 di RS Sumber Waras

4. Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri beserta tim yang berhasil menggagalkan jemput paksa jenazah COVID-19 di RSUD Cengkareng.

5. Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh beserta tim atas upaya penanganan dan kemanusiaan terhadap korban kebakaran di Kelurahan Duri Selatan.

6. Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin beserta tim atas keberhasilannya mengungkap kasus ganjal ATM dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

7. KasiPropam Polres Metro Jakarta Barat AKP Suharna beserta tim mengungkap penegakan hukum dengan tegas dan cepat atas pelanggaran anggota.

Dengan adanya penghargaan tersebut, Rusdy berharap korps Bhayangkara dapat meningkatkan kinerja mereka. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan. “Polisi harus menjadi solusi bagi setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat. Utamanya, persoalan yang berkaitan dengan hukum," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement