Selasa 18 Aug 2020 13:49 WIB

Proposal Penyelidikan Tabung Haji Malaysia Dibawa ke Kabinet

Proposal Penyelidikan Tabung Haji Malaysia Dibawa ke Kabinet

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Proposal Penyelidikan Tabung Haji Malaysia Dibawa ke Kabinet.
Foto: Reuters
Proposal Penyelidikan Tabung Haji Malaysia Dibawa ke Kabinet.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama) Datuk Seri Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengatakan, proposal untuk membentuk Komisi Penyelidikan Kerajaan (RCI) untuk Tabung Haji (TH) akan diajukan pada pertemuan Kabinet minggu ini. 

"Insya Allah dalam rapat Kabinet, kalau diangkat akan kita bicarakan," kata Zulkifli dilansir dari Bernama pada Selasa (18/8).

Baca Juga

Sebelumnya kata dia, juga sudah berlangsung diskusi dengan Perdana Menteri pada 12 Agustus. Mengenai isi diskusinya akan disampaikan oleh Menteri Keuangan.

"Jika semua berjalan lancar, minggu ini kita akan membahas isu-isu terkait TH,” ujarnya kepada wartawan usai menyerahkan surat pengangkatan kepada 11 Dewan Pembina Yayasan Dakwah Islam Malaysia (Yadim) di Jakarta hari ini.

Menurutnya, pembahasan tersebut khusus untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang TH sebelum usulan dan kelayakan pembentukan RCI untuk melihat isu-isu terkait TH dibahas lebih lanjut. Menurut Zulkifli mengatakan, sejauh ini belum ada keputusan atas usulan RCI dan segala hal yang berkaitan dengan TH.

"Yang penting kami ingin mengetahui dan memahami situasi sebenarnya di TH dan cara terbaik untuk menanganinya," ungkapnya.

“Semua orang ingin melihat TH bergerak maju dan kami selalu mencari kemungkinan terbaik sehingga setiap tindakan yang diambil berdasarkan fakta dan bukti serta diambil dengan bijak,” sambungnya.

Zulkifli juga berharap Dewan Pembina Yadim yang baru dilantik bisa melahirkan ide dan saran terkait fungsi TH.

“Latar belakang dan pengalaman mereka yang beragam di bidang agama, akademisi, manajemen dan dakwah akan mendorong agendanya dengan meletakkan Islam pada pijakan yang benar di tanah air,” ujarnya.

Sumber: https://www.bernama.com/en/general/news.php?id=1871221

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement