Selasa 18 Aug 2020 03:57 WIB

Upacara HUT RI di Kota Kupang Sesuai Protokol Kesehatan

Tahun ini tidak ada perlombaan atau karnaval.

Upacara HUT RI di Kota Kupang Sesuai Protokol Kesehatan (ilustrasi).
Foto: Humas Pemkot Depok
Upacara HUT RI di Kota Kupang Sesuai Protokol Kesehatan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,KUPANG -- Upacara perayaan ulang tahun (HUT) ke-75 RI tingkat Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Senin (17/8) dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore yang bertindak sebagai inspektur upacara yang berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Kupang mengenakan masker berwarna merah-putih.

Demikian pula para camat, lurah dan kepala Organisiasi Perangkat Daerah (OPD) serta peserta upacara diwajibkan menggunakan masker yang telah disiapkan panitia.

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dalam sambutannya mengatakan perayaan HUT Kemerdekaan RI tahun 2020 sangat berbeda dengan tahun sebelumnya yang penuh dengan kemeriahan.

"Tahun ini tidak ada perlombaan atau karnaval yang dilaksanakan pada bulan kemerdekaan ini sebagai dampak pandemi Covid-19. Biasanya tempat upacara ini selalu dipadati anggota TNI, Polri dan siswa dari berbagai lembaga pendidikan di Kota Kupang namun tahun ini sangat berbeda sebagai dampak pandemi Covid-19," kata Jefri.

Ia mengatakan, pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia dirasakan juga di Kota Kupang dengan adanya pembatasan berbagai aktifitas guna mencegah penyebaran Covid-19."Pembatasan ini dilakukan untuk penyelamatan warga dari ancaman virus corona baru atau Covid-19," tegasnya.

Kendati demikian kata dia, pandemi Covid-19 tidak sampai menyurutkan semangat pemerintah dalam membangun daerah ini.

Jefri mengatakan,semangat gotong royong harus terus dibangun untuk membantu sesama dalam mengatasi pandemi Covid-19. Upacara bendera perayaan HUT ke-75 RI di Kota Kupang hanya berlangsung selama 45 menit.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement