Selasa 18 Aug 2020 00:11 WIB

Wisatawan Pangandaran Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Kendaraan yang membawa wisatawan tanpa masker, akan disuruh putar balik.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Agus Yulianto
Kapolres Ciamis AKBP Donny Eka Putra membagikan masker kepada wisatawan di Pantai Pangandaran.
Foto: Dok. Polres Ciamis
Kapolres Ciamis AKBP Donny Eka Putra membagikan masker kepada wisatawan di Pantai Pangandaran.

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Kabupaten Pangandaran mulai melakukan pengawasan secara ketat terhadap wisatawan yang berkunjung ke daerah tersebut. Baik wisatawan maupun pengelola industri pariwisata di kabupaten paling timur Jawa Barat ini, wajib mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah Covid 19 sekaligus pemulihan ekonomi daerah ini.  

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan hal tersebut dalam Apel Persiapan Sosialisasi, Edukasi, dan Pembagian Masker dalam Rangka Pengawasan Pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Pantai Barat Pangandaran, Senin (17/8). Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Ciamis, AKBP Donny Eka Putra, Dandim Ciamis Letkol CZI Dadan Ramdani,  para kepala SKPD,  Satgas Jaga Lembur, Balawista, Tagana dan sejumlah elmen masyarakat lainnya.

Menurut Jeje, pelaku usaha pariwisata diantaranya pengelola hotel, restoran, rumah makan, serta wisatawan wajib mematuhi protokol kesehatan. Apabila imbauan ini tidak dijalankan dengan benar, kata dia, maka akan dikenakan sanksi tegas.

"Kita akan cabut izin usahanya, kita tutup usahanya jika tak mematuhi imbauan ini," kata dia dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Senin (17/8).

 Jeje mengungkapkan, hal tersebut dalam  Apel Persiapan Sosialisasi, Edukasi, dan Pembagian Masker dalam Rangka Pengawasan Pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Ciamis, AKBP Donny Eka Putra, Dandim Ciamis Letkol CZI Dadan Ramdani, para kepala SKPD, Satgas Jaga Lembur, Balawista, Tagana, dan sejumlah elmen masyarakat lainnya.

Dikatakan Jeje, sosilaisasi serta edukasi akan terus dilakukan, terutama  pada hari libur. Selain itu, kata dia, akan dilakukan evaluasi terhadap penerapan protokol kesehatan di objek wisata Pangandaran. 

"Saya sebagai penanggung jawab pemerintahan akan mengambil langkah peneraan protokol kesehatan secara tegas. Di antaranya jaga jarak, penggunaan masker, dan selalu cuci tangan dengan sabun," ujar dia.  

Di pintu tol Objek Wisata Pantai Pangandaran, sambung Jeje, akan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang membawa wisatawan. Jika wisatawan di dalam mobil tak mengenakan masker, kata dia, maka kendaraan tersebut akan diputar balik atau tak boleh memasuki kawasan wisata. 

"Kami menggandeng TNI Polri serta elemen masyarakat lainnya dalam kegiatan ini," tutur dia.

Kapolres Ciamis, AKBP Donny Eka Putra, menyampaikan komitmennya dalam upaya membantu pemerintah mencegah Covid 19 dan pemulihan ekonomi, khususnya di kawasan wisata Pantai Pangandaran. "Seluruh jajaran Polres Ciamis wajib bersinergi dengan pemerintah daerah dan TNI dalam memutus mata rantai Covid 19 dan pemulihan ekonimi," ujar dia.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Ciamis membagikan masker kepada wisatawan yang tak mengenakan penutup mulut dan hidung ini. Selain itu, anggota polisi dan TNI  juga mengingatkan wisatawan untuk menjaga jarak serta mencuci tangan selama berwisata. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement