Senin 17 Aug 2020 21:00 WIB

Penerapan Regulasi Halal di Spanyol

produk halal ini memiliki segmen konsumen sekitar dua juta orang.

Wisata Halal.  Suasana restoran
Foto: EPA/Rafa Alcaide
Wisata Halal. Suasana restoran

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Halal Institute dari Dewan Islam Spanyol yang berbasis di Kordoba, bekerja sama dengan Komite Standardisasi dan Sertifikasi Spanyol (AENOR), membuat kesepakatan untuk menetapkan standardisasi halal pada beberapa makanan yang beredar di negara ini.

Berdasarkan survei yang dilakukan sebelumnya, pihak badan sertifikasi ini menilai kebutuhan pada produk halal semakin meningkat. “Di tingkat internasional, kebutuhan produk halal tumbuh 10 hingga 12 persen,” ujar Direktur Standardisasi Halal dari Halal Institute Spanyol Hanif Escudero.

Di Spanyol sendiri, menurutnya, produk halal ini memiliki segmen konsumen sekitar dua juta orang. Dalam pasar, produk halal ini omzetnya hingga mencapai 620 juta euro yang dihasilkan oleh 240 industri dengan 500 produknya yang telah disertifikasi dan dijual di lebih dari 600 ritel.

Melihat betapa besar angka yang membutuhkan produk halal ini membuat regulasi yang mengatur tentang pentingnya kejelasan halal atau tidaknya dalam sebuah produk diperlukan. “Ini adalah kali pertama sebuah komite standardisasi membahas aspek teknis dari agama,” ujarnya, dilansir dari onislam.

Tujuan dibuatnya regulasi halal ini adalah untuk mengontrol produk yang beredar, apakah benar produk tersebut halal seperti syariat Islam atau bukan. Ini penting, mengingat betapa pesat peningkatan pasar produk halal yang semakin berkembang dan diminati masyarakat di Spanyol.

Komite teknis dari AENOR mengumumkan kesediaan mereka dalam mengembangkan standar kehalalan yang dimaksud. Regulasinya ini akan bersifat sukarela, namun masyarakat menuntut adanya keterangan yang jelas jika benar-benar makanan tersebut telah halal.

Dalam regulasi halal ini, paling tidak akan sama seperti standar yang dirancang oleh Eropa keseluruhan yang mendasarkan pada kebutuhan makanan halal. Paling tidak, akan mengatur tentang penggunaan zat adiktif, penyembelihan hewan, serta pencantuman label halal.

Konsep halal artinya diizinkan. Maksudnya, produk tersebut boleh digunakan dan dimakan oleh orang Islam. Misalnya, orang Muslim hanya diizinkan untuk makan daging yang dipotong pada lehernya ketika masih hidup sesuai dengan syariat Islam, yaitu saat menyembelihnya mengucapkan nama Allah.

Kini, semakin banyak produk lain selain daging yang disertifikasi halal pula. Misalnya, kosmetik, farmasi, pakaian, juga jasa keuangan. Produk halal tak hanya diminati oleh masyarakat Muslim. Paling tidak, ada 500 juta warga dunia selain Muslim yang lebih memilih untuk menggunakan produk dan makanan yang halal.

Di Spanyol sendiri, penduduk Muslim merupakan minoritas dengan jumlah sekitar 1,4 juta. Jumlah ini semakin naik, bahkan menurut Dewan Islam Spanyol, peningkatan jumlah Muslim mencapai tiga persen.

 

*Artikel ini sudah dimuat di Harian Republika, Minggu, 15 Desember 2013

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement