Senin 17 Aug 2020 20:42 WIB

Pasien Positif Covid-19 di Lampung Jadi 343 Orang

Penambahan kasus menandakan semua pihak harus memperketat protokol kesehatan.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Fuji Pratiwi
Ancaman Covid-19 (ilustrasi).  Jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung pada 17 Agustus 2020 mencapai 343 orang.
Foto: republika
Ancaman Covid-19 (ilustrasi). Jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung pada 17 Agustus 2020 mencapai 343 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung sejak 18 Maret hingga 17 Agustus 2020 sebanyak 343 orang. Pada Senin (17/8) bertambah dua kasus baru positif Covid-19, dan bertambah satu orang pasien positif yang sembuh, sedangkan kasus kematian masih tetap 14 orang.

Data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Senin (17/8), jumlah suspek 686 kasus, bertambah 3 kasus baru, 683 kasus lama. Kasus konfirmasi positif Covid-19 menjadi 343 orang, bertambah 2 kasus baru, 341 kasus lama. Sedangkan pasien yang selesai isolasi atau sembuh 278 orang bertambah 1 orang.

Baca Juga

"Ada penambahan dua orang dari Kabupaten Lampung Utara, dan penambahan satu orang selesai isolasi dari Kabupaten Tulangbawang Barat," kata Kepala Dinkes Lampung yang juga Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana dalam keterangan persnya, Senin (17/8).

Dia menjelaskan, dua pasien positif yang baru yakni pasien 342 laki-laki usia 49 tahun, dari Kabupaten Lampung Utara. Pasien merupakan hasil tracing pasien 325. Terkonfirmasi positif berdasarkan hasil Swab-1 pada 16 Agustus 2020. "Kondisi saat ini, sehat dan menjalani isolasi mandiri," ujar Reihana.

Selanjutnya, pasien 343 laki-laki usia 20 tahun juga dari Lampung Utara. Pasien merupakan pelaku perjalanan dari Kota Palembang. Terkonfimrasi positif Covid-19 berdasarkan hasil Swab-1 pada 16 Agustus 2020. Kondisi saat ini sehat dan menjalani isolasi mandiri.

Sedangkan pasien yang sudah sembuh, dia mengatakan, pasien 300 perempuan usia 24 tahun asal Kabupaten Tulangbawang Barat. Pasien selesai menjalani isolasi mandiri selama 10 hari.

Reihana menyatakan, dengan melihat perkembangan kasus Covid-19 di Lampung yang terus terjadi penambahan kasus baru, berarti semua pihak, harus memperketat protokol kesehatan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement