Senin 17 Aug 2020 15:30 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Ini Alasan Peluncuran Uang Pecahan Baru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dalam rangka Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia (RI), Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan uang pecahan baru. Uang pecahan baru tersebut senilai Rp 75.000, yang dimana sesuai dengan usia Bangsa Indonesia.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani peluncuran uang kemerdekaan bukan pencetakan uang baru atau diedarkan secara bebas di masyarakat. Namun, peluncuran uang tersebut untuk memperingati HUT ke-75 tahun.

Ia menambahkan, peluncuran uang tersebut juga sebagai momentum bersyukur hari kemerdekaan bangsa Indonesia. Karena, hari kemerdekaan tahun ini bertepatan dengan adanya pandemi covid-19.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja