Ahad 16 Aug 2020 12:40 WIB

Prancis Minta Taliban Pembunuh Warganya tak Dibebaskan

Afghanistan sepakat membebaskan tahanan Taliban untuk mulai perundingan damai

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Milisi Taliban
Foto: ap
Milisi Taliban

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Prancis meminta pemerintah Afghanistan tidak memasukkan milisi Taliban yang dihukum karena membunuh warga Prancis dalam kesepakatan pembebasan tahanan. Hal itu menyusul adanya syarat kedua pihak yang berkonflik di Afghanistan menuju perjanjian perdamaian abadi.

"Prancis secara khusus prihatin dengan kehadiran, di antara orang-orang yang kemungkinan akan dibebaskan, dari beberapa teroris yang dihukum karena membunuh warga Prancis di Afghanistan," demikian bunyi pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Prancis, Sabtu (15/8) waktu setempat.

Baca Juga

"Ini dengan tegas menentang pembebasan individu yang dihukum karena kejahatan terhadap warga negara Prancis, khususnya tentara dan pekerja kemanusiaan," kata pernyataan tersebut menambahkan.

Oleh karena itu, pemerintah Prancis segera meminta pihak berwenang Afghanistan untuk tidak melanjutkan pembebasan para teroris ini. Ketidaksepakatan atas pembebasan para tahanan, termasuk orang-orang yang dituduh terkait dengan beberapa serangan paling berdarah di Afghanistan, telah menunda negosiasi perdamaian selama berbulan-bulan karena Amerika Serikat menarik pasukan berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani dengan Taliban pada Februari.

Pemerintah Afghanistan setuju untuk membebaskan 400 tahanan penting Taliban sebagai bagian dari langkah menuju pembicaraan damai dengan militan Taliban. Seorang pejabat mengatakan, bahwa 80 dari narapidana tersebut telah dibebaskan sejauh ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement