Sabtu 15 Aug 2020 20:29 WIB

Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat Digerebek Satpol PP

Satpol PP Kabupaten Bogor menggerebek tempat usaha panti pijat di Gunung Putri

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Christiyaningsih
Praktik prostitusi (ilustrasi). Satpol PP Kabupaten Bogor menggerebek tempat usaha panti pijat di Gunung Putri.
Foto: Reuters
Praktik prostitusi (ilustrasi). Satpol PP Kabupaten Bogor menggerebek tempat usaha panti pijat di Gunung Putri.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor menggerebek tempat usaha panti pijat di kawasan Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri yang menjalankan praktik prostitusi. Enam terapis yang kepergok sedang melayani pria hidung belang diamankan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto menjelaskan penggerebekan dilakukan pada Jumat (14/8) malam. Bersama tim Polres Bogor, Teguh mengatakan, telah mengagendakan inspeksi di kawasan tersebut.

Baca Juga

Dalam operasi itu, Teguh menuturkan pihaknya melakukan penyisiran tempat hiburan lain di kawasan Blok Anggrek dan Cokelat, Kecamatan Cileungsi. Namun tak didapati aktivitas yang mencurigakan di kawasan tersebut.

Teguh menduga operasi tersebut telah bocor sebelum pelaksanaan. "Operasi itu ternyata bocor. Para PSK (pekerja seks komersial) yang sering mangkal pun tampak tidak ada satupun," kata Teguh dikonfirmasi, Sabtu (15/8).

Operasi dilanjutkan ke kawasan selatan Kabupeten Bogor. Hasilnya, dua PSK yang sedang mangkal di pinggir Jalan Raya Ciawi diamankan. Dari hasil operasi tersebut terdapat delapan PSK yang diamankan. Saat ini, mereka telah dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami langsung serahkan ke pihak dinsos dan meminta juga kepada BNN (Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor) agar mengecek urine delapan orang tersebut," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement