Sabtu 15 Aug 2020 01:10 WIB

Warga Sleman Diminta Patuhi Protokol Kesehatan Saat HUT RI

Peringatan HUT ke-75 RI di Kabupaten Sleman akan digelar sederhana.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi.
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Peringatan HUT ke-75 RI di Kabupaten Sleman saat pandemi Covid-19 akan digelar sederhana. Walau melibatkan masyarakat, dihelat tanpa adanya lomba-lomba yang berpotensi menimbulkan potensi kerumunan massa.

Untuk malam tirakatan, Pemkab Sleman membuat edaran agar ditiadakan dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa sampai RT dan RW. Tapi, untuk memeriahkan diharapkan tetap memasang umbul-umbul, dekorasi atau hiasan serentak 1 Juli-31 Agustus 2020.

Kemudian, memasang  dan  mengibarkan bendera merah putih. Agenda yang disusun Pemkab Sleman meliputi sidang paripurna di DPRD, mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI, dan upacara sendiri akan dilangsungkan di Lapangan Pemda Sleman.

"Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmad, sangat minimalis dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, Jumat (14/8).

Dimulai 07.00 dengan komposisi petugas upacara di Lapangan Pemda Sleman terdiri dari Paskibraka, TNI, Polri dan ASN-ASN. Upacara akan dihadiri Bupati Sleman yang bertugas sebagai inspektur upacara, Kapolres, Dandim, dan ketua-ketua OPD Sleman.

Untuk kecamatan melaksanakan upacara bendera dengan peserta upacara maksimum 50 orang. Setelah itu, dapat mengikuti upacara peringatan detik-detik proklamasi dan pada siang harinya pemberian remisi bagi tahanan-tahanan di Lapas Narkoba Pakem.

Meski begitu, pimpinan-pimpinan pratama sederajat dan pegawai instansi-instansi wajib mengikuti upacara yang ditayangkan. Pada 17 Agustus 2020 pada 10-17-10-20 (tiga menit) masyarakat diimbau hentikan aktivitas dan patuhi protokol kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement