Jumat 14 Aug 2020 22:04 WIB

Polisi Amankan Ratusan Orang Hendak Ikut Unjuk Rasa DPR

Delapan orang di antaranya masih diperiksa karena membawa bom molotov dan sajam.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Antara Foto/Galih Pradipta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengamankan ratusan orang yang hendak mengikuti aksi unjuk rasa tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8). Delapan orang di antaranya masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya lantaran kedapatan membawa bom molotov dan senjata tajam (sajam).

"Jadi begini, yang diamankan ini orang-orang yang kena razia. Jadi kita kan memang melakukan razia di semua titik yang akan masuk ke daerah demo tersebut, ini rata-rata yang kita amankan semuanya sekitar hampir seratusan lebih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi.

Baca Juga

Namun, jelas Yusri dari ratusan orang tersebut, hanya delapan orang yang masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sebab, mereka kedapatan membawa bom molotov hingga senjata tajam. "Sekarang sudah pulang semua. Ada delapan (orang) yang sekarang kita dalami. Delapan ini yang masih ada unsur pidana yang masih ada sekarang ini, misal ada yang bawa bom molotov dan ketapel," ungkap Yusri.

Dia menuturkan, diduga delapan orang tersebut hendak membuat kericuhan dalam aksi demo tersebut. Meski demikian, Yusri tidak merinci identitas delapan orang itu. "Tapi mereka ini bukan yang mau melakukan demo. Memang mau rusuh. Bahkan ada bendera Anarko dibawa. Ada yang bawa batu, botol, ketapel," papar dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement