Sabtu 15 Aug 2020 04:51 WIB

Menikahi Gadis atau Janda, Mana Lebih Utama?

Tidak ada larangan dalam Islam jika seseorang memilih menikahi janda atau duda.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Menikahi Gadis atau Janda, Mana Lebih Utama?
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menikahi Gadis atau Janda, Mana Lebih Utama?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernikahan merupakan sunnah Nabi yang sangat dianjurkan pelaksanaannya bagi umat Islam. Hukumnya pada kondisi tertentu bisa menjadi wajib, sunnah, makruh, bahkan bisa menjadi haram.

Bagi seorang pria yang sudah waktunya menikah dan berniat mencari pasangan, bisa memilih menikahi seorang gadis atau janda. Lantas lebih utama mana antara menikahi seorang gadis dan janda menurut hadits?

Baca Juga

Ustadz Firman Arifandi dalam buku Serial Hadist Nikah 1: Anjuran Menikah dan Mencari Pasangan terbitan Rumah Fiqih Publishing menjelaskan yang paling utama menurut hadits adalah menikahi gadis ketimbang janda. Ustadz Firman menerangkan, bagi setiap pria yang hendak menikah disarankan mencari perempuan yang masih gadis atau perawan.

Namun, menikahi gadis bukan sebuah kewajiban dalam agama. Anjuran ini juga berlaku untuk perempuan. Mereka juga bisa mengutamakan lamaran dari pria perjaka ketimbang duda.

"Hendaklah kalian menikah dengan perawan, karena mereka lebih segar mulutnya, lebih banyak anaknya, dan lebih ridha dengan yang sedikit." (HR Ibnu Majah)

Hadist serupa juga disebutkan dalam riwayat Ahmad. "Dari Anas bin Malik radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda: Nikahilah wanita yang pengasih dan subur, karena aku berlomba dengan umat lain dengan jumlah kalian." (HR Ahmad)

Ustadz Firman mengatakan, tidak ada larangan dalam Islam jika seseorang telah menambatkan hatinya kepada orang yang sudah duda ataupun janda. Hadits yang menyarankan memilih selain keduanya itu hanyalah bersifat afdhaliyah atau yang lebih utama.

Sebagaimana ketika Jabir bin Abdillah memberitahu Rasulullah SAW bahwa dirinya akan segera menikah dengan seorang janda. Maka Rasulullah SAW sempat mempertanyakannya.

"Kenapa kamu tidak menikahi perawan saja sehingga kamu bisa bermain-main dengannya dan dia bisa bermain-main denganmu?" (HR Bukhari dan Muslim)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement