Jumat 14 Aug 2020 19:35 WIB

Purwakarta Catatkan Kasus Covid-19 Tertinggi Selama Pandemi

Kasus konfirmasi positif Covid-19 tersebar di berbagai kecamatan di Purwakarta.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Kasus positif Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) di Purwakarta melonjak. Hari Jumat (14/8) ini tercatat kembali ada enam warga Purwakarta yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyebutkan bahwa hari ini Purwakarta mencatatkan kasus positif Covid-19 tertinggi selama pandemi ini.

“Yang terkonfirmasi positif saat ini ada 37 orang terkonfirmasi positif. Ini adalah yang tertinggi sejak terjadinya pandemi Covid,” kata Bupati Anne dalam konferensi persnya secara daring, Jumat (14/8) sore.

Anne mengatakan kasus konfirmasi positif ini tersebar di berbagai kecamatan di Purwakarta. Salah satu yang terbanyak ada di Kecamatan Wanayasi. Salah satu desanya, Desa Wanasari mencatatkan kasus yang cukup banyak.

“Saya terima kasih sampaikan kepada aparat desa karena desa tersebut di tempat yang terjadi ada konfirmasi positif sudah dilakukan isolasi atau lockdown,” ujarnya.

Menurutnya, warga yang terdampak lockdown diberikan bantuan. Sehingga masyarakatnya bisa melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Pihaknya mengirimkan bantuan berupa sembako kepada warga agar tidak beraktivitas di luar rumah terlebih dahulu.

Selain itu, kata Bupati, pasien positif Covid-19 juga terjadi di lingkungan industri salah satu perusahaan di Jatiluhur dan Bungursari. Begitupun tenaga kesehatan yang terpapar virus di Puskesmas Pasawahan dan Puskesmas Kecamatan Purwakarta Kota.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk taat menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Karena melihat perkembangan kasus yang terus naik membuktikan bahwa penyebaran virus masih jadi hal yang yarus diwaspadai.

“Kiranya masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk dapat bersama-sama memerangi karena kondisi saat ini dihadapkan masih pada pandemi Covid-19 maka perlu ada komitmen bersama agar dapat memutus mata rantai covid,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Deni Darmawan mengatakan dalam dua hari terakhir, tercatat penambahan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 20 orang. Kemarin bertambah 14 orang, hari ini, Jumat 14 Agustus 2020 bertambah 6 orang.

Menurutnya, secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta terdapat 105 orang. Secara keseluruhan, telah dinyatakan sembuh sebanyak 64 orang.

“Sebelumnya, kami catat juga ada 4 orang positif telah meninggal dunia, dan hari ini, masih terdapat 37 orang yang berstatus terkonfirmasi positif," ujar Deni.

Deni menyebutkan ke-37 warga terkonfirmasi tersebut, 15 orang diantaranya terdapat di Kecamatan Purwakarta, 8 orang di Kecamatan Wanayasa, 2 orang di Jatiluhur, 1 Sukatani, 1 Tegalwaru, 3 Darangdan, 1 Bojong, 2 Babakan Cikao, 2 Campaka, 1 Bungursari dan 1 orang di Kecamatan Kiarapedes.

"Penambahan kasus konfirmasi positif yang terjadi di Purwakarta ini karena beberapa hal, seperti tak diberlakukannya lagi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), protokol kesehatan terkadang kurang dipatuhi, dan masifnya pemeriksaan swab test," ujar dr Deni.

Data lainnya, untuk Kontak Erat jumlahnya berkurang 25 orang, kini jumlahnya menjadi 91 orang, Suspek tetap 19 orang dan Probable nihil.

Kata dia, Gugus Tugas juga tak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol kesehatan, karena pandemi ini masih belum selesai. Ia juga meminta agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi ini.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan Dinkes Purwakarta untuk menghadapi situasi ini, Deni menyebutkan melalui pelacakan yang efektif, pelaksanaan manajemen klinis sesuai Permenkes nomor 413 tahun 2020, dan berkoordinasi dengan tim Covid-19 pusat juga provinsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement