Jumat 14 Aug 2020 18:57 WIB

Trump Tebar Rumor Pertanyakan Kewarganegaraan Kamala Harris

Trump dinilai menggunakan taktik untuk menjatuhkan lawan politiknya.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Senator California Kamala Harris.
Foto: EPA
Senator California Kamala Harris.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terbawa arus opini yang mempertanyakan kelayakan Kamala Harris menjadi calon wakil presiden dari Joe Biden. Sebagian kalangan menilai itu merupakan taktik yang digunakan Trump untuk menjatuhkan lawan politiknya.

Saat bertemu awak media di Gedung Putih pada Kamis (13/8), Trump mengaku telah mendengar rumor bahwa Harris, seorang wanita kulit hitam dan anak dari keluarga migran, tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi wakil presiden. Trump menyatakan dia menganggap rumor itu sangat serius.

Baca Juga

Dia mengatakan telah membaca kolom yang menjabarkan hal tersebut. "Saya tidak tahu apakah itu benar. Saya akan berpikir, saya akan berasumsi, bahwa (partai) Demokrat akan memeriksanya sebelum dia dipilih untuk mencalonkan diri sebagai presiden," ujar Trump, dikutip laman South China Morning Post.

Kolom yang dibaca Trump tampaknya merujuk pada tulisan editorial John Eastman, seorang pengacara konservatif. Dia meragukan kelayakan Harris menjadi calon wakil presiden karena status imigrasi orang tuanya. Ibu Harris lahir di India, sementara ayahnya di Jamaika. Eastman berpendapat Konstitusi AS tidak memberikan kewarganegaraan hak kesulungan.

Namun para ahli hukum konstitusi telah turut merespons opini Eastman. Mereka menilai status imigrasi orang tua Harris bukan hal yang patut dipertentangkan. Amandemen ke-14 memberikan kewarganegaraan kepada semua orang yang lahir di AS.

Pasal II Ayat 1 Konstitusi AS menyebut syarat menjadi presiden dan wakil presiden antara lain warga negara AS yang lahir alami, setidaknya berusia 35 tahun, dan merupakan penduduk AS minimal 14 tahun.

"Tidak, tidak diragukan lagi. Telah diakui sejak orang-orang menyusunnya kembali di Kongres ke-39 bahwa amandemen (ke-14) akan mencakup orang-orang yang tidak hanya lahir dari warga Amerika, tapi juga lahir di tanah Amerika," ujar profesor ilmu politik dari Miami University, Christopher Kelley.

Pemilihan presiden AS dijadwalkan digelar pada November mendatang. Sejauh ini, berbagai survei di sana menunjukkan bahwa Biden berhasil mengungguli Trump. Hal itu diprediksi akan memperpanas perebutan kursi nomor satu di Negeri Paman Sam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement