Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Bea Cukai Bersinergi Kembangkan Industri Hasil Tembakau

Jumat 14 Aug 2020 14:58 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai Malang bersinergi dengan Pemkab Temanggung akan mengembangkan industri hasil tembakau.

Bea Cukai Malang bersinergi dengan Pemkab Temanggung akan mengembangkan industri hasil tembakau.

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai menyatakan siap untuk membantu melalui perizinan dan pelayanan bea cukai

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Berada di dataran tinggi yang membentang dari lereng Gunung Sumbing sampai Gunung Sindoro menjadikan Kabupaten Temanggung sebagai surga bagi tanaman tembakau. Bahkan, kabupaten ini merupakan salah satu dari lima daerah penghasil tembakau terbaik dan termahal di Indonesia.

Tembakau yang menjadi ciri khas dan primadona dari Temanggung adalah tembakau srintil, yang terkenal dengan cita rasa dan kualitas nomor satu di Indonesia. Menjawab tantangan untuk mengembangkan keunggulan dan potensi tembakau di Temanggung, Bea Cukai Magelang bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung, untuk melakukan asistensi cukai.

Baca Juga

Kepala Kantor Bea Cukai Magelang, Heru Prayitno, mengunjungi Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadziq, yang didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM, dan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, beberapa waktu lalu.

Dalam kunjungan tersebut, Heru Prayitno mengimbau agar Kabupaten Temanggung dapat menyerap dan memperluas produksi tembakau dengan mengembangkan industri hasil tembakau tersebut. Bea Cukai menyatakan siap untuk membantu melalui perizinan dan pelayanan bea cukai yang semakin cepat dan mudah.

"Temanggung sudah terkenal akan kualitas dan kuantitas produk tembakaunya, kami harap itu dapat dikembangkan menjadi industri pabrik hasil tembakau agar produksi dari para petani tembakau dapat diserap dan diperluas secara optimal. Kami siap membantu dari sisi perizinan dan pelayanan," ungkapnya.

Di sisi lain, daerah Temanggung juga mendapat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 30,13 miliar. Dana ini digunakan untuk mendukung program jaminan kesehatan, peningkatan mutu tembakau, pembinaan industri tembakau, pembinaan lingkungan sosial, dan sosialisasi ketentuan di bidang cukai serta pemberantasan barang kena cukai ilegal di wilayah Temanggung yang dilakukan bersama Bea Cukai Magelang.

"Harapan kami, Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Temanggung dapat terus menjalin sinergi dan hubungan baik untuk dapat meningkatkan perekonomian daerah dan perekonomian nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para petani tembakau di daerah Temanggung," pungkas Heru.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler