Jumat 14 Aug 2020 14:39 WIB

Satu Selongsong Peluru Ditemukan Lagi di Lokasi Penembakan

Saat olah TKP ditemukan satu selongsong peluru lagi

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Antara Foto/Galih Pradipta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kepolisian menemukan fakta terbaru terkait penembakan pria berinisial S (51 tahun) di rumah toko (ruko) Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi menyebut, terdapat satu selongsong peluru lainnya di lokasi kejadian.

"Tadi pagi Krimum Polda Metro Jaya bersama-sama dengan Reskrim Polres Jakarta Utara melakukan olah TKP lagi dan ditemukan satu selongsong lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/8).

Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan, berdasarkan hasil autopsi Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, terdapat lima luka tembakan di tubuh korban. Sebelumnya polisi menyebut, pengusaha di bidang pelayaran itu meninggal akibat empat luka tembakan.

"Dikroscek dari hasil visum awal rumah sakit Kramat Jati, ternyata ada lima tembakan," ungkap Yusri.

Dia menjelaskan, tiga butir peluru mengenai dada dan perut korban. Sementara itu, dua butir peluru lainnya mengenai kepala S.

Sebelumnya, penembakan itu terjadi di ruko Royal Gading Square, Jakarta Utara, Kamis (13/8) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban berinisial S hendak pulang ke rumahnya untuk makan siang. Sebab, letak kantor korban dan rumahnya berdekatan.

Namun, ketika baru berjalan sekitar 50 meter, orang tidak dikenal (OTK) menghampiri korban dan menembaknya hingga meninggal di lokasi kejadian. Diduga pelaku berjumlah dua orang.

Satu pelaku bertugas menembak korban, sedangkan satu pelaku lainnya berperan sebagai joki yang mengendarai sepeda motor. Usai peristiwa itu, keduanya langsung melarikan diri. Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif penembakan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement