JAKARTA—Pemerhati Papua dan politik internasional, Imron Cotan, menilai perlu ada evaluasi bertahap terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Sebab, pada 2021 mendatang, pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua sudah berlangsung selama 20 tahun. Menurutnya, harus ada perubahan mendasar soal evaluasi pada penerapan program Otsus Papua. Yakni, dilakukannya peninjauan ulang atau evaluasi...
Berita Lainnya