Jumat 14 Aug 2020 02:46 WIB

KPK: Pemberantasan Korupsi Harus dari Proses Pendidikan

Pemberantasan korupsi harus digalakkan sejak proses pendidikan.

Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nurul Ghufron
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nurul Ghufron

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nurul Ghufron mengatakan pendidikan anti korupsiharus ditanamkan sejak dini. Bahkan, pemberantasan korupsi harus dimulai dari proses pendidikan, terutama kepada generasi penerus bangsa.

“Pemberantasan korupsi harus dimulai dari proses pendidikan, maka dari itu saya hadir di Universitas Jambi untuk memberikan motivasi itu,” kata Komisoner KPK RI Nurul Ghufron di Jambi, Kamis (13/8).

Dalam kunjungannya ke Universitas Jambi (Unja), Nurul Ghufron memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Fakultas Hukum Unja dengan tema peran serta kampus dalam pencegahan korupsi. Menurut Nurul Ghufron, pendidikan pemberantasan korupsi harus digalakkan sejak proses pendidikan terutama di jenjang perguruan tinggi. 

Hal itu karena perguruan tinggi merupakan salah satu pencetak generasi masa depan dan banyak calon pejabat negara dari perguruan tinggi tersebut. Untuk itu, perlu diberikan pendidikan pemberantasan korupsi terhadap generasi generasi penerus bangsa tersebut serta mulai mempersiapkan integritas terhadap generasi penerus bangsa untuk tidak korupsi.

“Masa depan adalah milik generasi saat ini, kita harus mulai menyiapkan diri, salah satunya menyiapkan integritas untuk tidak korupsi,” kata Nurul Ghufron.

Rektor Unja Prof Sutrisno menyatakan, perguruan tinggi memiliki peran yang sangat luar biasa dalam membentuk kepribadian mahasiswa. Kuliah umum yang diberikan oleh Komisioner KPK RI tersebut diharapkan mahasiswa mendapatkan pendidikan yang luar biasa terkait pemberantasan korupsi.

“Melalui kuliah umum tersebut memberikan suatu gambaran bahwa mahasiswa hadir di kampus untuk mengubah paradigma terkait pemahaman anti korupsi dan menganut nilai nilai yang di ajarkan,” kata Prof Sutrisno.

Selain itu, melalui kuliah umum tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas mahasiswa, terutama dalam hal antikorupsi. Sebab, pendidikan antikorupsi dan budaya antikorupsi tersebut penting untuk ditanamkan sedini mungkin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement