Kamis 13 Aug 2020 22:18 WIB

BBKSDA Riau Evakuasi Buaya Sepanjang 3 Meter

Buaya muara sepanjang 3 meter sempat menyerang warga.

Buaya muara sepanjang 3 meter sempat menyerang warga. Seorang petugas berusaha mengikat mulut buaya (ilustrasi)
Foto: antara
Buaya muara sepanjang 3 meter sempat menyerang warga. Seorang petugas berusaha mengikat mulut buaya (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU— Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengevakuasi seekor buaya muara sepanjang tiga meter karena meresahkan masyarakat dan sempat menyerang warga di Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir.

“Buaya Muara dengan ukuran panjang sekitar tiga meter, sudah satu bulan muncul di parit 18 dan pernah menyerang masyarakat,” kata Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Riau Andri Hansen Siregar, dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Kamis (13/8). 

Baca Juga

Ia mengatakan BBKSDA Riau menurunkan tim evakuasi satwa ke lokasi tersebut dan diketahui buaya muara (Crocodylus Porosus) tersebut sudah ditangkap oleh warga setempat.

Setibanya tim di Kecamatan Batang Tuaka langsung melakukan koordinasi dengan Kapolsek Batang Tuaka untuk selanjutnya berangkat bersama ke lokasi Desa Kuala Sebatu dengan menempuh perjalanan 1,5 jam melalui jalur darat.

Ia mengatakan warga setempat menangkap buaya tersebut karena sudah sempat menyerang penduduk.

“Masyarakat sepakat menangkap satwa menggunakan pawang buaya. Buaya dapat ditangkap masyarakat dan langsung dilaporkan kepada petugas Polsek Batang Tuaka,” katanya.

Tim Balai Besar KSDA Riau bersama Kapolsek Batang Tuaka melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar tidak melakukan penangkapan tanpa didampingi petugas ataupun aparat keamanan, serta tidak melakukan tindakan anarkis terhadap satwa yang dilidungi oleh undang- undang tersebut.

Ia mengatakan evakuasi dari lokasi penangkapan menggunakan wadah keranjang menggunakan sepeda motor, untuk dipindahkan ke kendaraan roda empat kemudian dibawa ke Kantor Bidang KSDA Wilayah I Rengat.

“Kondisi satwa buaya saat diserahkan, terdapat luka di bagian leher kanan dan kiri serta perutnya. Selanjutnya terhadap satwa tersebut dilakukan pemeriksaan fisik dan pengobatan luka,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjutnya, disimpulkan bahwa kondisi luka tidak terlalu parah dan dimungkinkan dapat sembuh secara alami.

“Pada Rabu, 12 Agustus 2020 sekira pukul 04.30 WIB, dilakukan pelepasliaran buaya ke habitatnya yang jauh dari pemukiman penduduk,” kata Andri Hansen. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement