Kamis 13 Aug 2020 17:28 WIB

Pemeriksaan Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin

Rahmat Yasin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi..

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/8/2020). Rahmat Yasin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan uang pembayaran dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor dan gratifikasi. (FOTO : Antara/Galih Pradipta)

Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/8/2020). Rahmat Yasin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan uang pembayaran dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor dan gratifikasi. (FOTO : Antara/Galih Pradipta)

Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/8/2020). Rahmat Yasin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan uang pembayaran dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor dan gratifikasi. (FOTO : Antara/Galih Pradipta)

Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/8/2020). Rahmat Yasin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan uang pembayaran dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor dan gratifikasi. (FOTO : Antara/Galih Pradipta)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Rahmat Yasin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan uang pembayaran dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor dan gratifikasi. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement