Tamu Undangan Sidang Tahunan DPR/MPR Wajib Swab Test

'Semua wajib swab test dan sudah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit.'

Kamis , 13 Aug 2020, 17:15 WIB
Suasana di Kompleks Parlemen Senayan jelang sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR-DPD, Kamis (13/8).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Suasana di Kompleks Parlemen Senayan jelang sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR-DPD, Kamis (13/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan sidang tahunan DPR/MPR/DPD akan menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Tamu undangan yang hadir wajib melaksanakan tes usap atau swab test.

"Semua wajib swab test dan sudah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit, untuk melakukan itu. Karena swab test kan membutuhkan waktu ya," ujar Indra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/8).

Baca Juga

Indra mengatakan, anggota DPR yang diundang secara fisik berjumlah sekira 176 orang terdiri dari pimpinan komisi, alat kelengkapan dewan (AKD), fraksi, dan kapoksi setiap komisi. "Kemudian dari MPR sekitar 51, unsur-unsur pimpinan DPR, dari DPD 50-an jumlahnya. Tidak (hadir) duta besar, diundang melalui virtual," ujar Indra.

Sidang tahunan Jumat (14/8) besok, akan dijadwalkan selesai pada pukul 16.00 WIB. "Siangnya dilanjutkan dengan pidato nota keuangan pemerintah dalam rangka UU APBN 2021 mulai jam 2 (siang) sampai jam 4," ujar Indra.

Diketahui, Sidang Tahunan DPR/MPR akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Acara tersebut akan dibuka oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Kemudian, dilanjutkan dengan Sidang Bersama DPR dan DPD RI yang dibuka oleh Ketua DPR RI. Setelah itu, Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraannya dalam rangka laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan HUT ke-75 Republik Indonesia.