Kamis 13 Aug 2020 12:51 WIB

Tantangan Kemerdekaan Pesantren Sejak Orba Hingga Corona

Covid-19 berdampak terhadap sisi kesehatan, ekonomi, hingga tradisi pesantren

Rep: Andrian Saputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua RMINU, KH. Abdul Ghaffar Rozin di Acara Final Liga Santri Nusantara 2019, di Stadion Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/11).
Foto: dok. RMINU
Ketua RMINU, KH. Abdul Ghaffar Rozin di Acara Final Liga Santri Nusantara 2019, di Stadion Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) KH Abdul Ghaffar Rozin mengatakan dari waktu ke waktu santri selalu menghadapi tantangan yang beragam.

Para santri menjawab tantangan saat merebut kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan. Menurut Kiai Rozin, pesantren sempat menghadapi tantangan represi orde baru melalui SKB 3 menteri tahun 70an yang mengganggu keberlangsungan hidup pesantren. Kendati demikian, semua itu bisa dilalui dengan baik. Menurut Kiai Rozin, sikap demikian bisa dilakukan berkat kemandirian dan daya tahan  santri dan pesantren serta doa para kiainya. 

Menurut Kiai Rozin, dalam satu dasawarsa terakhir, santri dan pesantren menghadapi tantangan yang sangat berbeda. Menurut dia, menguatnya Islam transnasional di Indonesia menuntut pesantren berpikir dan berjuang lebih keras lagi, terlebih ketika dihadapkan pada kenyataan santri belum sepenuhnya mampu memanfaatkan media dakwah yang berbasis teknologi. Sementara itu, generasi muda semakin tidak bisa lepas dari gawai. Dalam hal ini, Kiai Rozin menjelaskan, santri sangat perlu mengejar ketertinggalannya secara serius.

"Tapi di sisi lain, tren untuk belajar di pesantren juga meningkat tajam. Sekarang mudah ditemukan pesantren dengan jumlah santri di atas 20 ribu orang. Jumlah pesantren secara nasional juga meningkat drastis, bersama-dengan semakin beragamnya layanan pendidikan di pesantren. Artinya pesantren semakin dipercaya oleh masyarakat dalam hal pendidikan akhlaq, tapi masih harus memaksimalkan fungsi dakwah kepada generasi Z di luar pesantren," kata dia. 

Lebih lanjut, Kiai Rozin mengatakan negara juga hadir lebih nyata dengan mengesahkan Undang-Undang nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren yang perlu dikonkritkan dalam penerapannya. 

Kiai Rozin melihat dengan adanya pandemi Covid-19 selama empat bulan terakhir telah menjadi tantangan berat bagi pesantren. Menurut dia,pesantren secara umum tak hanya menerima dampak dari sisi kesehatan, namun juga berdampak pada pendidikan, ekonomi dan tradisi pesantren. 

"Dampak yang kompleks tersebut menguji daya tahan dan kejernihan berpikir pesantren. Akankah menerima wabah ini sebagai sunatullah dan oleh karena itu mensikapi dengan bijak dan cerdas, atau sebaliknya menganggap pandemi ini isu politik-ekonomi saja sehingga wajib diabaikan. Sikap pesantren terhadap pandemi ini pada akhirnya akan menentukan pola pikir pesantren selanjutnya," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement