Kamis 13 Aug 2020 12:16 WIB

Alasan Sakit, Hadi Pranoto tidak Penuhi Panggilan Polisi

Hadi Pranoto tidak memenuhi panggilan polisi dengan alasan sakit.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Antara Foto/Galih Pradipta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya rencananya hari ini, Kamis (13/8) akan memeriksa Hadi Pranoto sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait klaim obat herbal Covid-19. Namun, Hadi Pranoto tidak memenuhi panggilan polisi itu dengan alasan sakit.

"Hadi Pranoto hari ini enggak datang karena alasannya sakit. Tadi surat pemberitahuannya oleh pengacaranya sudah diantar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis.

Yusri menjelaskan, saat ini Hadi sedang menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit. Kepolisian pun tengah menunggu hasil pemeriksaan dokter untuk mengatur ulang jadwal klarifikasi terhadap Hadi.

"Hadi Pranoto tidak bisa hadir karena sakit dirawat di RS Medistra dan belum bisa ditentukan kapan bisa diperiksa, menunggu pemeriksaan dokter," ungkap Yusri.

Sebelumnya, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Pengacara sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia Muanas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8) malam. Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana ITE dan atau menyebarkan berita bohong (hoaks).

Laporan itu terkait video keduanya yang sedang berbincang mengenai penemuan obat herbal virus corona (Covid-19). Laporan itu telah diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement