Kamis 13 Aug 2020 06:34 WIB

Polrestabes Medan Ringkus Preman Peras Warga

Mouds kedua tersangka, yakni menjaga keamanan pembangunan rumah milik warga.

Ilustrasi Pemerasan
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Pemerasan

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Jatanras Polrestabes Medan meringkus dua orang preman yang melakukan pemerasan uang sebesar Rp 15 juta kepada seorang warga di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak. "Kedua preman yang diamankan itu yakni AW (42) warga Jalan Sumber Amal Patumbak, dan S (38) warga Jalan Kongsi Patumbak," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Komisaris Martuasah Tobing melalui Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra, di Medan, Rabu (12/8).

Ia mengatakan, peristiwa pemerasan itu, Senin (10/8). Saat itu, kedua tersangka dengan modus menjaga keamanan pembangunan rumah milik warga.

Baca Juga

"Namun kemudian kedua pelaku meminta uang jaga keamanan kepada korban sebesar Rp15 juta.Kalau tidak dikasih, kedua tersangka akan membuat keributan," ujarnya.

Ardian menyebutkan, korban yang merasa keberatan dengan permintaan kedua tersangka, dan melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan. Selanjutnya petugas turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap kedua tersangka di kawasan Jalan Kongsi Patumbak.

Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 30 lembar dan satu lembar kuitansi "Sebelumnya para pelaku sudah pernah merusak rumah korban karena tidak diberikan uang keamanan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement