Kamis 13 Aug 2020 05:23 WIB

Salah Satu Gedung Ditjen Imigrasi Kemenkumham Ditutup

Penutupan gedung itu dilakukan menyusul temuan beberapa pegawai positif Covid-19.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas imigrasi memberikan layanan dengan menerapkan protokol kesehatan demi menghindari penyebaran Covid-19 (ilustrasi).
Foto: istimewa
Petugas imigrasi memberikan layanan dengan menerapkan protokol kesehatan demi menghindari penyebaran Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu gedung di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI ditutup sementara. Penutupan sementara itu dilakukan menyusul temuan beberapa kasus positif Covid-19.

"Sesuai protokol kesehatan yang diberlakukan oleh pemerintah, kita akan menutup gedung itu untuk sementara waktu. Mulai hari ini 12 Agustus 2020 hingga 21 Agustus 2020," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Tubagus Erif pada Rabu (12/8).

Tubagus mengatakan, penutupan gedung tersebut kemungkinan bisa diperpanjang sambil melihat kondisi terkini. Meskipun ada gedung yang ditutup, pelayanan publik tidak terdampak. "Kebetulan gedung yang ditutup hanya gedung administrasi. Insya Allah pelayanannya tidak akan terganggu," tuturnya.

Selama ditutup, gedung tersebut akan disemprot disinfektan. Sementara itu, para aparatur sipil negara (ASN) yang sehat tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dari rumah atau work from home (WFH).

Terkait dengan ASN yang terpapar Covid-19, Tubagus belum bisa memastikan jumlahnya. Namun sudah dipastikan ada lebih dari satu ASN yang positif Covid-19, terdeteksi dari pelaksanaan rapid test dan swab test yang dilakukan sebelumnya.

Dia memaparkan, beberapa ASN melakukan isolasi mandiri karena terpapar Covid-19 tanpa gejala. "Ada yang memang tanpa gejala, jadi dia sedang sehat-sehat saja. Kita tidak tahu dia terkontaminasinya di mana. Jadi dia OTG (orang tanpa gejala)," kata Tubagus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement