Rabu 12 Aug 2020 23:49 WIB

Gubernur Sumsel Sebut Pandemi tak Ganggu Penerimaan PAD

Gubernur Sumsel menyebut realisasi PAD telah capai 53 persen

Gubernur Sumatra Selatan Herman Daru (kiri)  mengatakan masa pandemi COVID -19 hingga sekarang tidak begitu mengganggu target penerimaan pendapatan asli daerah.
Foto: Pemprov Babel
Gubernur Sumatra Selatan Herman Daru (kiri) mengatakan masa pandemi COVID -19 hingga sekarang tidak begitu mengganggu target penerimaan pendapatan asli daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan masa pandemi COVID -19 hingga sekarang tidak begitu mengganggu target penerimaan pendapatan asli daerah.

"Kami tetap mendorong peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa pandemi COVID-19 sehingga hasilnya masih bagus", kata gubernur di Palembang, Rabu (12/8). Menurut dia, sampai saat ini PAD Sumsel sudah mencapai 53 persen dan itu cukup bagus dimasa pandemi.

Penerimaan PAD sampai detik ini hasilnya positif dan pihaknya berterima kasih sekali dengan masyarakat Sumsel yang memiliki kesadaran membangun daerah dari sektor pajak dan lainnya. Menurut dia, saat ini hanya Sumsel yang angka penerimaan PADnya mencapai 53 persen meskipun dimasa pandemi COVID-19 masih melanda.

"Artinya ini sudah lebih dari setengah. Biasanya, angka itu tercapai disaat normal. Namun Sumsel justru masih mampu mencapainya di saat yang tidak normal (pandemi)," ujarnya.

Sementara soal realisasi penyerapan APBD Sumsel 2020, gubernur mengatakan, saat ini realisasi penyerapan APBD Sumsel 2020 masuk dalam kategori menengah keatas. Dimana realisasi penyerapan APBD sudah mencapai di angka 32 persen.

"Penyerapan APBD tahun 2020 Sumsel ini sudah menengah keatas. Saat ini serapan anggaran kita sudah 32 persen. Sebetulnya, perhari ini serapan anggaran itu sudah di angka 36 persen, namun yang terlapor sebelumnya di Mendagri masih angka 32 persen tersebut," ujarnya.

Sementara dilihat dari angka realisasi penyerapan APBD 2020 tersebut, lanjut Herman Deru, artinya jumlah pembelajaan APBD cukup proporsional. Namun jika tagihan pembelanjan sudah masuk, tentu angka serapan itu meningkat lagi. Bisa mencapai lebih dari nasional, diatas 40 persen," paparnya.

Mengenai anggaran yang batal dikucurkan pemerintah pusat lantaran pandemi COVID-19, dia berharap, hal itu bisa dialokasikan lagi pada APBN Perubahan demi mendorong pembangunan. Jadi diharapkan bisa dikembalikan lagi pada APBN Perubahan nanti, tambah dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement