Rabu 12 Aug 2020 22:50 WIB

Tiga Kecamatan di Pamekasan Masuk Zona Kuning

Tim Satuan Gugas menyebut sudah tidak ada zona merah di Pamekasan.

Ilustrasi.
Foto: ANTARA/FAUZAN
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN, JATIM -- Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur meliris tiga kecamatan masuk kategori kuning atau berisiko rendah dalam penyebaran virus corona. Itu setelah pasien sembuh di daerah itu terus bertambah.

"Ketiga kecamatan ini masing-masing Kecamatan Tlanakan, Pademawu dan Kecamatan Waru," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Pamekasan Sigit Priyono dalam rilis yang disampaikan kepada Antara di Pamekasan, Rabu (12/8) malam.

Sepuluh kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Pamekasan, Proppo, Palengaan, Larangan, Kadur, Pegantenan, Pakong, Batumarmar, lalu Kecamatan Pasean dan Kecamatan Galis berstatus orange, atau berisiko sedang.

"Kalau zona merah sudah tidak ada lagi di Pamekasan ini, karena angka pasien positif Covid-19 yang sembuh tergolong tinggi, dan warga yang positif cenderung menurun," kata Sigit.

Ia menjelaskan berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pamekasan hingga tanggal 12 Agustus 2020, jumlah pasien positif Covid-19 di Pamekasan yang sembuh mencapai 205 orang, dari total pasien positif sebanyak 255 orang.

Saat ini, sambung Sigit pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Pamekasan sebanyak 23 orang, dengan jumlah pasien meninggal dunia sebanyak 27 orang.

Sementara itu, jumlah total warga Pamekasan yang suspect Covid-19 terdata sebanyak 792 orang, dengan perincian dalam pengawasan 60 orang, selesai pengawasan 689 orang dan yang meninggal dunia 43 orang.

Namun, meski Pamekasan tidak lagi berstatus zona merah, upaya mencegah penyebaran Covid-19 terus gencar dilakukan, dengan operasi gabungan antara TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Pamekasan.

Tim juga melakukan pemantauan secara ketat, berbagai jenis kegiatan yang digelar warga agar menerapkan protokol kesehatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement