Rabu 12 Aug 2020 22:46 WIB

Daop 7 Madiun Kembali Operasikan KA Brantas

Layanan kereta api KA (Brantas) relasi Blitar - Pasarsenen kembali dioperasikan.

Ilustrasi kereta api
Foto: ANTARA FOTO
Ilustrasi kereta api

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Jawa Timur, mengoperasikan kembali layanan kereta api KA (Brantas) relasi Blitar - Pasarsenen, Jakarta guna mengantisipasi peningkatan volume pelanggan pada masa libur akhir pekan bersambung libur nasional 17 Agustus 2020.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatkandua perjalanan kereta api yang kembali dioperasikan yakni KA 117 (Brantas) relasi Blitar - Pasarsenen dan KA 118 (Brantas) relasi Pasarsenen - Blitar. Perjalanan kedua KA tersebut akan dioperasikan mulai 14-17 Agustus 2020 dan 19-24 Agustus 2020.

"KA Brantas termasuk dalam kelas nonsubsidi, rangkaiannya terdiri atas empat kereta kelas ekonomi AC, empat kereta kelas eksekutif, satu kereta pembangkit, dan satu kereta makan," kata Ixfan saat dikonfirmasi dari Kediri, Rabu (12/8).

Pengoperasian kembali kereta api itu bagian dari meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mengantisipasi lonjakan volume pelanggan saat libur akhir pekan yang bersambung dengan libur nasional 17 Agustus 2020.

Selain itu, juga mengantisipasi libur akhir pekan pada Hari Besar Tahun Baru Islam 1442 H yang jatuh pada20 Agustus 2020.

Untuk jadwal perjalanan KA 117 (Brantas) relasi Blitar - Pasarsenen berangkat dari Stasiun Blitar pukul 12.00 WIB dan tiba di Stasiun Pasarsenen, Jakarta pukul 02.10 WIB. Sedangkan untuk KA 118 (Brantas) relasi Pasarsenen - Blitar berangkat dari Stasiun Pasarsenen Jakarta pukul 13.30 WIB tiba di Stasiun Blitar pukul 03.55.

Beberapa stasiun yang menjadi pemberhentian KA Brantas di antaranya Stasiun Blitar, Tulungagung, Kediri, Kertosono, Nganjuk, Caruban, Madiun, Magetan, Ngawi dan Stasiun Walikukun. Calon penumpang bisa membelinya dengan pesan atuupun melalui aplikasi.

"Tiket dapat diperoleh melalui pemesanan mulai h-7 di aplikasi KAI Access, web kai.id, dan seluruh mitra resmi penjualan tiket KAI lainnya," kata Ixfan.

PT KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti mensyaratkan surat keterangan bebas Covid-19, wajib memakai masker, suhu tidak melebihi 37,3 derajat Celcius serta dalam kondisi sehat (tidak memiliki gejala flu seperti demam, batuk, dan sesak nafas) selama perjalanan. Selain itu, para pelanggan yang naik kereta api juga diimbau mengenakan pakaian lengan panjang.

Pelanggan KA Jarak Jauh juga diharuskan mengenakan face shield selama perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Bagi pelanggan dewasa, face shield akan disediakan KAI, sedangkan pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun (infant) agar membawa pelindung wajah dan mata secara pribadi

Ia berharap kebijakan mengoperasionalkan kembali layanan kereta api tersebut bisa bermanfaat untuk warga.

"Semoga operasional kembali KA Brantas ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang akan bepergian dalam mengisi libur panjang hari kemerdekaan dan Tahun Baru Islam," ujar Ixfan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement