Rabu 12 Aug 2020 20:20 WIB

Komnas HAM: Diduga Terjadi Pelanggaran HAM Kematian Hendri

Hendri ditemukan dalam kondisi kepala diperban dan dibungkus plastik.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
TKW meninggal (ilustrasi)
Foto: yustisi.com
TKW meninggal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) turut memantau kasus kematian Hendri Alfred Bakarie yang diduga tewas setelah diperiksa Polresta Barelang, Kepulauan Riau. Komnas HAM menyatakan, pelanggaran HAM diduga kuat terjadi dalam kasus tersebut.

Person in Charge (PIC) pemantauan kasus ini, Wahyu Pratama Tamba dalam keterangan resmi Komnas HAM menjelaskan, telah berkomunikasi dengan pihak keluarga, mendapatkan kronologi peristiwa, informasi penting dan beberapa dokumen penunjangnya. Informasi lebih mendalam sedang dalam proses  Pemeriksaan. "Termasuk pendalaman informasi dari keluarga

Berdasarkan informasi awal yang diterima, diduga kuat terjadi pelanggaran hak asasi manusia," ujarnya dalam keterangan yang diterima Republika, Rabu (12/8). Komnas HAM RI pun meminta Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) untuk segera melakukan penyelidikan secara profesional dan akuntabel.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, M. Choirul Anam menyayangkan, tindakan kekerasan yang diduga dilakukan dalam upaya penegakan hukum Kepolisian. "Melihat kondisi korban melalui dokumen yang diperoleh, kematian korban diduga kuat dikarenakan kekerasan," ujar Choirul saat dihubungi Republika, Rabu (12/8).

Komnas HAM RI juga meminta Mabes Polri memberikan perhatian atas proses penyelidikan peristiwa ini, agar penyelidikan penyidikannya profesional, akuntabel dan transparan.

"Jika terdapat bukti adanya aksi kekerasan dan atau penyiksaan, maka Komnas HAM meminta agar proses hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya," kata dia menegaskan.

Untuk diketahui Hendri Alfred Bakarie meninggal dunia pada Sabtu (8/8) pukul 07.13 WIB. Ia tewas setelah menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polresta Barelang, Batam. Keluarga membeberkan kronologi meninggalnya Hendri.

Adik Hendri, Christy Bakari menceritakan, pada 6 Agustus 2020 sekira pukul 15.00 WIB, Hendri ditangkap di Kawasan Belakang Padang, Batam karena diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Kemudian, lanjut Christy, pada Jumat (7/8) polisi mendatangi rumah Hendri untuk melakukan penggeledahan. Lagi-lagi, menurut Christy, penggeledahan itu dilakukan tanpa surat dan tanpa pendampingan pengurus RT dan RW. Ternyata barang tidak ditemukan.

Pada Sabtu (8/8) dini hari, sekira pukul 1.00 penggeledahan polisi berlanjut ke rumah rekan Hendri. Menurut Christy, Hendri sudah lemas tak sanggup berdiri tegak lantaran tak diberi minum. Hendri sampai harus meminta minum ke orang yang ada di sekitar lokasi penggeledahan.

Lalu pada Sabtu pagi sekira pukul 7.00 pagi, Hendri diketahui sudah tidak bernyawa. Christy menceritakan bahwa keluarga baru diberi tahu soal kematian Hendri pada siang hari sekira pukul 11.00 WIB. 

Keluarga mendatangi RS Budi Kemuliaan beberapa jam setelahnya untuk melihat jenazah Hendri. Hendri ditemukan dalam kondisi kepala diperban dan dibungkus plastik serta badan yang penuh memar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement