Rabu 12 Aug 2020 17:50 WIB

30 Penjual Jamu Gendong Yogyakarta Raih Sertifikasi BPOM

Sebelumnya, 176 penjual jamu gendong di seluruh Indonesia sudah tersertifikasi BPOM.

Sebanyak 30 pelaku usaha jamu gendong di Yogyakarta meraih sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) (Foto: ilustrasi penjual jamu gendong)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sebanyak 30 pelaku usaha jamu gendong di Yogyakarta meraih sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) (Foto: ilustrasi penjual jamu gendong)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sebanyak 30 penjual jamu gendong di Yogyakarta meraih sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Mereka memperoleh sertifikasi setelah mengikuti bimbingan teknis terkait higiene dan sanitasi serta dokumentasi saat memproduksi jamu.

“Selain memperoleh sertifikat, pelaku usaha jamu gendong ini pun memperoleh bantuan sarana dan prasarana untuk mendukung usaha jamu yang mereka geluti,” kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia, Penny K Lukito, saat menyerahkan sertifikat ke pelaku usaha jamu gendong di Yogyakarta, Rabu (12/8).

Baca Juga

Sebelumnya, sudah ada sebanyak 176 pelaku usaha jamu gendong di seluruh Indonesia yang memperoleh sertifikasi dari BPOM Indonesia. Menurut Penny, pemberian sertifikat kepada pelaku usaha jamu gendong tersebut merupakan bentuk kepedulian BPOM dalam ikut mendukung pengembangan usaha jamu atau obat-obatan tradisional di Indonesia.

“Jamu sudah menjadi bagian dari budaya bangsa Indonesia dan sebagian besar, sekitar 90 persen pelaku usaha jamu ini adalah usaha mikro kecil sehingga membutuhkan perhatian,” katanya.

Bentuk perhatian yang kemudian diberikan BPOM adalah dengan memberikan bimbingan teknis atau pelatihan mengenai cara memproduksi jamu dengan memperhatikan faktor higiene dan sanitasi.

Salah satu pelaku usaha jamu gendong yang mendapat sertifikat, Puji Rahayu, mengatakan, senang memperoleh pelatihan dari BPOM terkait cara memproduksi jamu yang aman dan terjaga higiene serta sanitasinya. Menurutnya, banyak pengetahuan baru yang bisa diperoleh.

"Sekarang, kami mengenakan kelengkapan higiene dan sanitasi saat memproduksi jamu, seperti masker, sarung tangan, dan penutup kepala. Dulu, hal-hal itu tidak dilakukan,” katanya.

Selain itu, lanjut Puji, pelaku usaha jamu gendong juga semakin mengetahui cara memilih bahan baku yang baik. Dalam sehari, Puji bisa menjual sekitar 12 botol jamu.

“Kami pilih yang sudah terdaftar di BPOM, saat pandemi seperti sekarang, kami biasanya meminta konsumen menggunakan gelas sendiri atau membungkus jamu yang dibeli," katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi yang ikut hadir dalam penyerahan sertifikat mengatakan, sertifikasi kepada pedagang jamu gendong tersebut sangat penting karena konsumen akan semakin percaya bahwa produk yang dijual aman dan berkhasiat.

“Apalagi, kami mendorong penjualan secara daring(online), termasuk untuk produk jamu. Saat ini, sudah banyak produk jamu yang dikemas cukup baik dan dijual secara daring,” katanya.

Sertifikasi dari BPOM, lanjut Heroe, merupakan nilai tambah untuk semakin meyakinkan konsumen mengenai produk jamu yang dibeli. Ia pun berharap, BPOM bisa terus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha jamu gendong yang rata-rata merupakan usaha mikro kecil, termasuk memberikan pendampingan ke usaha jamu yang cukup legendaris di Kota Yogyakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement