Rabu 12 Aug 2020 17:33 WIB

Ratusan ASN Pemkab Malang Jalani Rapid Test Covid-19

Rapid test dilakukan secara bertahap selama tiga hari.

Petugas memeriksa suhu tubuh ASN (Aparatur Sipil Negara) Kota Serang saat melakukan rapid test atau pemeriksaan cepat infeksi COVID-19. Ilustrasi
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Petugas memeriksa suhu tubuh ASN (Aparatur Sipil Negara) Kota Serang saat melakukan rapid test atau pemeriksaan cepat infeksi COVID-19. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG, JAWA TIMUR -- Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Malang menjalani rapid test atau uji cepat Covid-19, dalam upaya deteksi dini penyebaran virus corona khususnya di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Malang Fuad Fauzi mengatakan pada pelaksanaan Rabu ini, sebanyak 100 orang ASN yang ada di kantor Sekretariat Daerah Pemkab Malang, telah menjalani uji cepat Covid-19 tersebut.

"Uji cepat dilakukan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), beserta staf di jajaran Sekretariat Daerah," kata Fuad, saat dikonfirmasi dari Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.

Fuad menambahkan secara keseluruhan, pelaksanaan uji cepat Covid-19 yang akan dilakukan hingga Jumat (13/8) tersebut, diperuntukkan bagi 375 orang ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Pelaksanaan uji cepat Covid-19 tersebut, lanjut Fuad, dilakukan secara bertahap selama tiga hari karena adanya keterbatasan dari tenaga medis. Hasil uji cepat Covid-19 tersebut, nantinya akan diserahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.

"Pelaksanaan dilakukan tiga gelombang, dan secara bergiliran dengan menerapkan protokol kesehatan. Untuk hari ini kurang lebih 100 orang ASN, dari target sebanyak 375 orang," ujar Fuad.

Menurut Fuad, pelaksanaan uji cepat Covid-19 kepada para ASN tersebut bertujuan sebagai langkah deteksi dini penyebaran virus corona, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. "Rapid test ini bertujuan untuk deteksi dini Covid-19," ujar Fuad.

Pemerintah Kabupaten Malang terus mengingatkan kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat terutama pada saat beraktivitas di luar rumah, karena pandemi virus coronabelum berakhir.

Di wilayah Kabupaten Malang, tercatat ada 587 kasus konfirmasi positif Covid-19. Dari total tersebut, sebanyak 32 orang dilaporkan meninggal dunia, 432 orang dinyatakan sembuh, dan sisanya masih dalam perawatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement