Rabu 12 Aug 2020 17:36 WIB

Wapres: Pekerja Terdaftar BPJS TK akan Didahulukan

Pemda didorong agar non ANS didaftarkan jadi anggota BPJS ketenagakerjaan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Wakil Presiden Ma'ruf Amin
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap, pandemi Covid-19 menggugah kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebab, keikutsertaan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan berguna dalam menghadapi krisis ekonomi seperti saat ini.

Ma'ruf mengatakan, dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat menerima manfaat bila dibutuhkan kemudian hari.

"Bahkan Pemerintah memiliki pemikiran bahwa dalam masa krisis seperti ini, bila pemerintah akan menyalurkan bantuan kepada pekerja, maka pekerja yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan akan didahulukan," ujar Ma'ruf saat memberi sambutan di acara penganugerahan penghargaan Jaminan Sosial Paritrana Award melalui virtual, Rabu (12/8).

Hal ini berkaitan dengan bantuan subsidi upah yang disiapkan Pemerintah kepada para tenaga kerja dengan menggunakan data peserta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Ma'ruf berharap, masyarakat semakin sadar bahwa salah satu mitigasi dalam menghadapi krisis ekonomi adalah mempersiapkan pekerja dengan mengikut sertakan mereka sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, dia juga mendorong BPJS Ketenagakerjaan dapat bekerja sama dengan seluruh pelaku usaha untuk memperluas cakupan kepesertaan dengan mendaftarkan seluruh tenaga kerja.

"Dengan menjadi anggota BPJS maka pekerja akan terdaftar sebagai anggota dan akan menerima manfaatnya bila dibutuhkan kemudian hari," ungkapnya.

Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah juga mendorong semua tenaga kerja di luar aparatur sipil negara (ASN) untuk mendaftar di program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan

"Pemerintah Daerah kiranya juga dapat mendorong seluruh tenaga kerja Non ASN untuk didaftarkan pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement