Rabu 12 Aug 2020 17:51 WIB

Sekjen DMI: Dai Tugas Panggilan

Sekjen DMI mempertanyakan wacana sertifikasi dai.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Sekjen DMI: Dai Tugas Panggilan. Foto: Ilustrasi Penceramah
Foto: dok. Republika
Sekjen DMI: Dai Tugas Panggilan. Foto: Ilustrasi Penceramah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni mengatakan, dai merupakan tugas yang berasal dari panggilan hati. Menurut Imam, wacana sertifikasi dai dari Menteri Agama, Fachrul Razi patut dipertanyakan.

"Untuk apa sertifikasi? Bagaimana kalau orang datang berduyun-duyun untuk sertifikasi. Kalau sudah sertifikasi menjadi dai yang dianggap keras. Dai adalah panggilan," kata Imam pada Rabu (12/8).

Baca Juga

Imam mengatakan, dai merupakan tugas panggilan dan tidak ada orang yang dapat melarang hal tersebut. Seharusnya seorang dai diberikan fasilitas, dan bukan dengan program sertifikasi.

Dia mengungkapkan, munculnya wacana sertifikasi dai berkaitan dengan kekerasan agama, untuk menghindari pendakwah yang tidak sesuai. Sertifikasi dai dianggap politis, sehingga DMI menilai tidak perlu menggunakan sertifikasi ini, karena Ustaz juga merupakan tugas panggilan.

Dia menjelaskan, kekerasan dianggap turut berkaitan dengan ideologi, setiap ideologi seperti liberalisme, komunisme memiliki unsur pertumpahan darah. Ideologi liberalisme memakan banyak korban di Irak, Suriah dan Yaman.

Kemudian Imam juga menyinggung masalah ideologi terkait Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang juga dianggap mengandung unsur kekerasan. Sementara pemahaman agama pada dasarnya tidak ada yang berkaitan dengan pertumpahan darah.

"Jadi ideologi-ideologi itu semua punya  pengalaman kekerasan. Tidak ada yang  bersih dari darah. Agama-agama itu tidak ada yang berdarah," kata Imam.

Imam mengaku tidak menentang adanya wacana sertifikasi dai, namun ia tidak menyarankan agar dai untuk melakukan hal itu. Program sertifikasi dai ini dianggap perlu dijelaskan kepada publik.

Adapun awalnya rencana sertifikasi dan standardisasi dai yang dikemukakan oleh Lukman Hakim saat menjadi Menteri Agama sempat menuai pro dan kontra. lalu rencana Lukman akhirnya direalisasikan pada era Menag Fachrul Razi. Angkatan pertama melaksanakan program sertifikasi dan standardisasi pada November 2019.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi pada Desember 2019 menegaskan, sertifikasi dai itu merupakan upaya MUI untuk meningkatkan kompetensi penceramah. Menurut dia, melalui sertifikasi, dai benar-benar memiliki pengetahuan keagamaan yang memadai dan komitmen kebangsaan yang kuat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement