Rabu 12 Aug 2020 12:41 WIB

Penyair Urdu Muslim Hibahkan Tanah Pengganti Masjid Babri

Penyair Urdu Muslim hibahkan tanah pengganti untuk Masjid Babri.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nashih Nashrullah
Penyair Urdu Muslim hibahkan tanah pengganti untuk Masjid Babri. Masjid Babri di Ayodhya, India yang sejak lama menjadi sengketa antara Muslim dan Hindu.
Foto: AP Photo
Penyair Urdu Muslim hibahkan tanah pengganti untuk Masjid Babri. Masjid Babri di Ayodhya, India yang sejak lama menjadi sengketa antara Muslim dan Hindu.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI- Penyair Urdu terkenal, Munawwar Rana mengirim surat ke Perdana Menteri India Narendra Modi menyangkut alihfungsi Masjid Babri menjadi Kul Ram. Rana rela memberikan sekitar 2 hektare lahan leluhurnya untuk dibangun menjadi Masjid Babri yang baru.  

Lahan yang diikhlaskan Rana terletak di dekat sungai Sai di Rae Bareli. Rana merasa kecewa atas alihfungsi yang dilakukan Modi. Ketimbang menciptakan polemik, Rana menyarankan lahan Masjid Babri di Dhannipur sebaiknya dijadikan rumah sakit.  

Baca Juga

"Lahan Masjid di Dhannipur dilupakan begitu saja. Sebaiknya daripada menciptakan kebencian antara Hindu dan Muslim dibangun saja rumah sakit Raja Dashrath (ayah Dewa Ram) di lahan itu," kata Rana dilansir dari Times of India pada Selasa (11/8). 

"Dalam kasus apapun, masjid tidak dibangun di tanah pemerintah atau dilakukan secara paksa," tambah Rana. 

Surat yang dikirim penyair berusia 69 tahun itu pada Modi setebal dua halaman. Rana pernah memenangi penghargaan Sahitya Akademi. Tapi penghargaan itu dikembalikan pada 2015 karena masalah intoleransi. 

Dalam surat itu, Rana menyampaikan bahwa Rae Bareli adalah kota yang sarat sejarah dan kebudayaan. Ia optimis kehadiran Masjid disana mendapat respons baik. "Maka diharapkan tanah atas nama anak saya Tabrez Rana diberikan untuk pembangunan Masjid Babri yang megah," tulis Rana dalam surat ke Modi. 

Sumber: https://timesofindia.indiatimes.com/city/lucknow/poet-writes-to-pm-offers-his-5-acre-land-for-babri-mosque/articleshow/77473122.cms 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement