Selasa 11 Aug 2020 18:03 WIB

Pemeriksaan Kasus Korupsi Jiwasraya

Tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro kembali diperiksa.

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro mengacungkan jempol di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/8/2020). Penyidik Kejaksaan Agung kembali menumpang ruangan di gedung KPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tersebut. (FOTO : ANTARA/M RISYAL HIDAYAT)

Tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/8/2020). Penyidik Kejaksaan Agung kembali menumpang ruangan di gedung KPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tersebut. (FOTO : ANTARA/M RISYAL HIDAYAT)

Tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/8/2020). Penyidik Kejaksaan Agung kembali menumpang ruangan di gedung KPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tersebut. (FOTO : ANTARA /M RISYAL HIDAYAT)

Tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/8/2020). Penyidik Kejaksaan Agung kembali menumpang ruangan di gedung KPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tersebut. (FOTO : ANTARA/M RISYAL HIDAYAT)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro mengacungkan jempol di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Penyidik Kejaksaan Agung kembali menumpang ruangan di gedung KPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tersebut. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement