Selasa 11 Aug 2020 11:31 WIB

KPAI: Mayoritas Sekolah Belum Siap Gelar Belajar Tatap Muka

Mayoritas sekolah masih bingung mempersiapkan apa saja untuk menuju kenormalan baru

Rep: Rizkyan adiyudha/ Red: Esthi Maharani
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti
Foto: Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menilai sekolah-sekolah belum siap melakukan pembelajaran tatap muka. Dia mengatakan, masih banyak sekolah belum membentuk tim gugus tugas Covid-19 di sekolahnya.

"Mayoritas sekolah masih bingung mempersiapkan apa saja untuk menuju kenormalan baru, mereka butuh bimbingan dan pengawasan," kata Retno Listyarti di Jakarta, Selasa (11/8).

Kesimpulan itu dia dapatkan usai KPAI mengadakan pengawasan langsung ke sejumlah sekolah di berbagai tingkatan seperti di Bekasi, Bogor, Depok, Bandung, Subang, Tangerang, Tangsel dan Jakarta. Hal itu dilakukan menyusul keputusan pemerintah yang mengizinkan pembukaan sekolah di zona kuning.

Dia mengatakan, persiapan sekolah yang tidak maksimal dalam memenuhi protokoler kesehatan Covid-19 guna mencegah penularan penyakit akan berpotensi membahayakan anak. Dia menegaskan, melindungi anak bukan dengan zona tapi dengan persiapan pencegahan bahaya penularan yang ketat.

"Pengambilan keputusan terhadap sekolah mana yang boleh dan tidak boleh membuka pembelajaran tatap muka sangat tergantung terpenuhinya kriteria persiapan yang bertujuan melindungi anak dengan indikator sehat, jujur, sabar dan cerdas," katanya.

Dia mengatakan, kepercayaan terhadap keadaan anak tetap sehat saat dilepas kembali ke sekolah sangat tergantung persiapan sekolah yang didukung semua stakeholder pendidikan. Menurunnya, kepercayaan dan keberanian orang tua melepas anak kembali belajar tatap muka di sekolah sangat tergantung dari persiapan regulasi dan praktek nyata sistem pencegahan bahaya Covid-19 di sekolah.

"Persiapan buka sekolah itulah yang dapat terukur secara ilmiah linier nyata berpengaruh langsung dengan bahaya penularan Covid-19," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah melakukan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Masa Pandemi Covid-19. Revisi tersebut yaitu memperbolehkan sekolah tatap muka di zona kuning dan hijau.

Belakangan, sebanyak 22 orang yang terdiri dari 8 orang guru dan 14 pelajar di Pontianak, Kalimantan Barat dinyatakan positif Covid-19. Hasil tes usap tersebut lantas membuat rencana pelaksanaan belajar mengajar secara tatap muka ditunda.

Hal serupa juga terjadi di Sambas, Kalimantan Barat. Sedikitnya dua pelajar SMPN 1 Sambas terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan tes usap. Sekolah tatap muka pun kembali dihentikan.

rizkyan adiyudha

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement