Selasa 11 Aug 2020 07:27 WIB

BPKN Sebut Pengaduan Konsumen Didominasi Soal Perumahan

Dari total pengaduan perumahan, 1.359 sudah selesai ditindaklanjuti atau closed.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat sebanyak 3.269 pengaduan konsumen diterima sejak 2017 hingga Agustus 2020.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat sebanyak 3.269 pengaduan konsumen diterima sejak 2017 hingga Agustus 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat sebanyak 3.269 pengaduan konsumen diterima sejak 2017 hingga Agustus 2020. Sebanyak 80 persen pengaduan di antaranya berkaitan dengan sektor perumahan. 

Koordinator Komisi III BPKN Rizal E Halim mengatakan, pengaduan soal perumahan mencapai 2.420. Disusul pengaduan sektor jasa keuangan dan e-commerce, masing-masing sebanyak 371 dan 185. Sisanya, pengaduan terkait berbagai sektor. 

Dari total pengaduan perumahan tersebut, sebanyak 1.359 sudah selesai ditindaklanjuti atau closed. Masih ada 1.061 pengaduan yang tengah diproses. 

Sebanyak 212 pengaduan sektor jasa keuangan pun sudah diselesaikan, namun 159 masih dalam proses. Sementara pengaduan mengenai e-commerce baru 45 yang selesai, sisanya masih dalam proses. 

"Masih ada yang dalam proses karena biasanya terbentur regulasi atau sistem. Kemudian kesulitan pula mencari alamat identifikasi pelaku usaha, tapi kita harap soal sistemik bisa lebih cepat kita selesaikan," ujar Rizal dalam konferensi pers virtual pada Senin (10/8).

Ia melanjutkan, kasus atau pengaduan yang masuk, tidak cukup hanya dimediasi oleh BPKN. "Kasus phising misalnya, kita beli sesuatu di toko online lalu konfirmasi harga warna dan ukuran dengan mengeklik, lalu terhubung langsung ke akun kita dan dipakai deh akun kita sama yang tidak bertanggungjawab. Ini kita diskusikan dengan Asosiasi e-commerce dan Kemenkominfo, supaya ada perlindungan maksimum," tuturnya. 

Rizal menambahkan, dalam sebuah pengaduan seringkali tidak hanya terkait satu sektor tapi banyak sektor. "Misal sektor perumahan, tidak hanya menyangkut penyediaan lahan, tapi juga perizinan di bawah Pemda," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement