BANDUNG -- Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes S Erlangga mengeklaim, pihaknya segera menidaklanjuti pelimpahan kasus ujaran kebencian dan fitnah yang diduga dilakukan pegiat media sosial, Denny Siregar. Kasus itu dilimpahkan Polres Kota Tasikmalaya pada Jumat pekan lalu, setelah semua saksi pelapor diperiksa. Erlangga mengungkapkan, salah satu pertimbangan pelimpahan...
Berita Lainnya