Senin 10 Aug 2020 20:45 WIB

Penggagalan Penyelundupan 500 Kilogram Ganja

BNN berhasil menangkap dua tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 500 kg ganja..

Red: Mohamad Amin Madani

Penyidik memperlihatkan tersangka dan barang bukti narkoba jenis ganja saat melakukan penangkapan di Jalan Raya Narogong-Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/8/2020). BNN berhasil menangkap dua orang tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 500 kg ganja asal Aceh yang diangkut menggunakan truk dengan modus ditutup buah pisang. (FOTO : Antara/SEPTIAN)

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari (tengah) mengamati barang bukti narkoba jenis ganja saat melakukan penangkapan di Jalan Raya Narogong-Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/8/2020). BNN berhasil menangkap dua orang tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 500 kg ganja asal Aceh yang diangkut menggunakan truk dengan modus ditutup buah pisang. (FOTO : Antara/SEPTIAN)

Penyidik memeriksa barang bukti narkoba jenis ganja saat melakukan penangkapan di Jalan Raya Narogong-Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/8/2020). BNN berhasil menangkap dua orang tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 500 kg ganja asal Aceh yang diangkut menggunakan truk dengan modus ditutup buah pisang. (FOTO : Antara/SEPTIAN)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Penyidik memperlihatkan tersangka dan barang bukti narkoba jenis ganja saat melakukan penangkapan di Jalan Raya Narogong-Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/8/2020).

BNN berhasil menangkap dua orang tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 500 kg ganja asal Aceh yang diangkut menggunakan truk dengan modus ditutup buah pisang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement