Senin 10 Aug 2020 09:40 WIB

Polisi Tunggu Anji Penuhi Panggilan Hari Ini

Polisi memanggil Anji untuk kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Penyanyi Anji meluncurkan produk sepatu limited edition
Foto: Republika/Umi Soliha
Penyanyi Anji meluncurkan produk sepatu limited edition

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji. Panggilan pemeriksaan yang diagendakan, Senin (10/8) untuk mengklarifikasi dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

"Agendanya demikian. Klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (10/8).

Baca Juga

Yusri menyebut, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Anji pada Jumat (7/8) lalu. Namun, jelas dia, hingga kini penyidik masih menunggu, apakah pemilik akun YouTube Dunia Manji itu akan datang memenuhi panggilan pemeriksaan atau tidak.

"Kami masih menunggu kehadirannya (Anji)," imbuh Yusri.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menaikan status kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hal itu diputuskan setelah polisi melakukan gelar perkara, memeriksa sejumlah barang bukti dan meminta keterangan para saksi. Termasuk pelapor kasus tersebut, yakni Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

"Dari bukti-bukti yang ada dan keterangan saksi-saksi, baik itu pelapor, setelah itu kita lakukan gelar perkara. Pagi tadi kita gelar perkara dan memang sudah memenuhi unsur persangkaan di Pasal 28 juncto Pasal 45 A UU ITE," jelas Yusri, Kamis (6/8).

Yusri menuturkan, proses selanjutnya, penyidik akan melengkapi berkas perkara dugaan penyebaran hoaks itu. Polisi juga akan meminta keterangan dari sejumlah saksi ahli, seperti ahli bahasa, dari pihak IDI dan saksi ahli IT.

photo
Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi mencegah COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). Berdasarkan hasil penelitiannya, ramuan dari bahan-bahan herbal alami Indonesia tersebut dipercaya mampu meningkatkan antibodi dalam mencegah penyebaran COVID-19 dan direncanakan akan diproduksi massal gratis. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp. - (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Sebelumnya, Pengacara sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia Muanas Alaidid melaporkan pemilik akun Youtube @Duniamanji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8) malam. Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana ITE dan atau menyebarkan berita bohong (hoaks).

Laporan itu terkait video keduanya yang sedang berbincang mengenai penemuan obat herbal virus corona (Covid-19). Laporan itu telah diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.

Sebelumnya, lewat akun YouTube-nya, Anji menjelaskan pertemuannya dengan Hadi Pranoto. Ia pertama bertemu pada 29 Juli 2020 di Pulau Tegal Mas. Kala itu, ia tertarik ketika melihat Hadi Pranoto yang telah diwawancara oleh beberapa media perihal antibodi virus corona.

"Saya tertarik dengan apa yang dibicarakan dalam materi wawancara tersebut, lalu saya mencari berita tentang Hadi Pranoto di Google. Ternyata sudah banyak berita tentang Hadi Pranoto dan juga temuannya di media-media sejak bulan April 2020," jelas Anji dalam video tersebut, dikutip Republika.co.id, Jumat (7/8).

Menurut Anji, dalam wawancara tersebut ia hanya bertindak sebagai penanya. Ia juga telah mempertanyakan mengenai kredibilitas Hadi Pranoto mengenai temuannya tersebut.

"Saya juga tidak menyatakan bahwa herbal yang disebutkan adalah obat, tetapi itu adalah pernyataan dari Hadi Pranoto sendiri. Soal status dan kredibilitas dia yang dipertanyakan oleh banyak orang juga saya tanyakan dalam video itu, di menit 4.39 dan 8.27," jelas Anji.

photo
Hadi Pranoto dan musisi Anji - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement