Ahad 09 Aug 2020 22:43 WIB

Waketum Kadin: RUU Ciptaker Wujudkan Daya Saing Industri

Daya saing industri menurut Waketum Kadin bisa diwujudkan dengan RUU Ciptaker.

 Waketum Kadin: RUU Ciptaker Wujudkan Daya Saing Industri. Foto:   industri   (ilustrasi)
Foto: EPA/ Wu Hong
Waketum Kadin: RUU Ciptaker Wujudkan Daya Saing Industri. Foto: industri (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Kamdani menilai adanya RUU Cipta Kerja bisa mewujudkan industrialisasi yang mampu menciptakan nilai tambah dan berdaya saing. Shinta menyatakan, industrialisasi tersebut akan berjalan dengan efektif melalui dukungan dari masuknya modal asing.

"Tanpa investasi asing yang cukup untuk mengolah berbagai sumber daya alam, ekonomi akan berhenti di ekstraktif saja," katanya, Ahad (9/8).

Baca Juga

Menurut Shinta, kehadiran investor asing masih dibutuhkan karena penciptaan nilai tambah memerlukan biaya yang tidak sedikit dan belum bisa dipenuhi oleh pelaku usaha dalam negeri.

"Butuh teknologi, skill labour, best practices, dan ini tidak bisa dilakukan sendiri karena keterbatasan modal, skill human capital, dan know how," ujarnya.

Shinta juga memastikan modal dalam negeri saat ini masih terbatas, yang terlihat dari tingkat saving rate masyarakat sekitar 30-33 persen, bandingkan dengan Singapura pada kisaran 46-51 persen.

"Ini menyebabkan Indonesia tidak punya cukup dana dalam negeri untuk memodali pembangunan infrastruktur pendukung, industrialisasi, dan menjaga stabilitas ekonomi," katanya.

Karena itu, Shinta mengatakan, keberadaan investor asing, yang dapat terpenuhi melalui Omnibus Law Cipta Kerja, dapat menyediakan modal, transfer pengetahuan dan teknologi yang berkualitas bagi industri lokal.

Dengan demikian, ia menegaskan, daya saing Indonesia akan meningkat dan mimpi diversifikasi industri di dalam negeri dapat segera tercapai.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement