Ahad 09 Aug 2020 16:33 WIB

 PT SMT Resmi Kelola Terminal di Pelabuhan Gersik

Masa konsensi PT SMT mengelola terminal Siam Maspion selama 43 tahun.

PT Siam Maspion Terminal (SMT) resmi mengelola Terminal Siam Maspion di Pelabuhan Gresik dengan masa konsensi selama 43 tahun.
Foto: Humas Ditjen Hubla
PT Siam Maspion Terminal (SMT) resmi mengelola Terminal Siam Maspion di Pelabuhan Gresik dengan masa konsensi selama 43 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT Siam Maspion Terminal (SMT) resmi mengelola Terminal Siam Maspion di Pelabuhan Gresik. Pengelolaan terminal itu dilakukan setelah ditandatanganinya perjanjian konsesi antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT. SMT di Surabaya, Jawa Timur.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo mengatakan, usai ditandatanganinya perjanjian konsesi oleh Kepala Kantor KSOP Kelas II Gresik R. Totok Mukarto dan Direktur PT. SMT Marianus Oei, Pemerintah telah secara resmi memberikan penugasan dan hak konsesi kepada PT. SMT untuk melakukan pengusahaan jasa kepelabuhanan pada Terminal Siam Maspion selama jangka waktu konsesi yang telah disepakati. Yakni selama 43 tahun dengan besaran pendapatan konsesi sebesar 2,5 persen dari pendapatan kotor (bruto).

Menurut Dirjen Agus, sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, telah membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi investor baik swasta maupun BUMN/BUMD untuk menanamkan modalnya dalam bidang kepelabuhanan. 

"Konsesi menjadi poin penting dalam memulai investasi baik untuk pengelolaan terminal maupun pelabuhan. Konsesi juga menjadi kunci utama daripada bisnis pelabuhan itu sendiri," kata dia dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Ahad (9/8).

Pihaknya memberikan apresiasi kepada PT. SMT yang telah menjadi BUP swasta murni pertama di Provinsi Jawa Timur yang mendapatkan penunjukan konsesi sebagai pelaksana kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan pada Terminal Siam Maspion di Pelabuhan Gresik.

"Dengan adanya kerjasama antara Pemerintah selaku regulator dengan BUP swasta murni ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi logistik nasional sehingga nantinya dapat menekan biaya logistik serta berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat sekitar pelabuhan," ujar Agus.

Sementara itu, Kepala Kantor KSOP Kelas II Gresik R. Totok Mukarto mengatakan, Pelabuhan Gresik memiliki lokasi dan potensi yang sangat strategis. "Pelabuhan Gresik berada di dekat Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan lokasinya sangat strategis untuk dapat menjadi penghubung kawasan barat dan timur Indonesia," tutur Totok.

Dia berharap, keberadaan Terminal Siam Maspion di Pelabuhan Gresik mampu memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi, sehingga daerah hinterland-nya dapat berkembang lebih pesat lagi dan menjadi salah satu penopang arus investasi di Indonesia. 

"Dengan konsesi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk mendukung program Pemerintah dalam upaya meningkatkan kelancaran logistik nasional yang efisien serta peningkatan kapasitas layanan kepelabuhanan di Pelabuhan Gresik," terangnya.

Adapun PT. SMT adalah perusahaan Joint Venture antara PT. Maspion Investindo (Maspion Group) dengan SCG Chemical Pte. Ltd. (SCG Group Thailand) yang berdiri sejak tahun 1995 dan beroperasi secara komersial tahun 1998, sebagai pemilik dan pengelola TUKS di lingkungan Kawasan Industri Maspion – Manyar – Gresik. 

PT. SMT telah memiliki izin usaha sebagai BUP sejak tahun 2010 dan ke depan PT. Maspion juga akan bekerja sama dengan Dubai Port World untuk mengembangkan Terminal Kontainer di wilayah Gresik.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement