Ahad 09 Aug 2020 15:41 WIB

Pemerintah Harus Buat Langkah Strategis Budidaya Lobster

Secara alamiah benih lobster yang bisa bertahan hanya 0,01 persennya.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agus Yulianto
Warga menunjukkan lobster hasil tangkapan nelayan di pesisir Pantai Meulaboh, Aceh Barat, Aceh.
Foto: SYIFA YULINNAS/ANTARA FOTO
Warga menunjukkan lobster hasil tangkapan nelayan di pesisir Pantai Meulaboh, Aceh Barat, Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi Anwar Abbas meminta, pemerintah untuk melakukan langkah-langkah besar dan strategis soal budidaya benih lobster. Hal ini disampaikan menyusul persoalan benih tersebut yang ramai belakangan ini.

"Wajib bagi bangsa ini untuk mencetak SDM yang mampu merebut dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Terutama terkait sumber daya alam, termasuk persolaan benih lobster yang akhir-akhir ini banyak dibicarakan," kata dia dalam keterangan pers yang diterima, Ahad (9/8).

Menurut Anwar, diperlukan SDM, ilmu pengetahuan dan teknologi agar benih lobster ini bisa membuat rakyat makmur. "Karena itu, yang kita jual jangan benihnya karena keuntungannya hanya sedikit, tetapi lobsternya. Karena inilah yang akan mendatangkan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi kita," kata dia.

Anwar melanjutkan, mungkin saja ada kalangan yang beralasan bahwa jika menjual benih lobster, maka secara alamiah benih lobster yang bisa bertahan hanya 0,01 persennya. Sedangkan yang 99,99 persen akan mati atau dimangsa dan disantap oleh predatornya.

"Dalam logika mereka, daripada tidak dapat apa-apa karena benih-benih itu akan mati dan hilang juga secara alamiah, maka lebih baik benih lobster tersebut kita tangkap lalu dijual ke luar negeri sehingga kita dapat duit apalagi pasar untuk itu sudah ada yaitu Vietnam," tutur Anwar.

Vietnam lalu membeli dan membudidayakan benih-benih yang dianggap sudah tidak bernilai tersebut. Namun hasilnya, kata Anwar, ternyata Vietnam mampu membuat 70 persen dari benih-benih tersebut bertahan. Mereka bisa menjual lobster-lobsternya di pasar dalam negeri dan luar negerinya dengan harga yang tinggi.

"Sehingga mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Jadi kalau diibaratkan, kita hanya dapat putiknya sementara orang lain dapat buahnya," katanya.

Karena itu, Anwar menuturkan, kalau alasannya belum bisa melakukan budidaya benih lobster karena belum punya SDM yang handal, maka untuk tegaknya pasal 33 UUD 1945, pemerintah bisa membayar dan mengontrak SDM yang handal dari Vietnam.

"Untuk membantu mengelola sumber daya alam kita, sambil kita melakukan transfer ilmu pengetahuan dan teknologi dari mereka sehingga kita harapkan setahun dua tahun ke depan kita sudah punya SDM yang handal untuk itu. Sehingga kita sudah bisa memenuhi amanat dari konstitusi yang kita hormati dan junjung tinggi tersebut," imbuhnya.

Anwar mengingatkan, UUD 1945 telah mengamanatkan terutama kepada pemerintah, bahwa dalam mengelola sumber daya alam itu harus ditujukan bagi terwujudnya sebesar-besar kemakmuran rakyat. Sumber daya alam harus bisa dikelola secara maksimal. Jika tidak, tujuan dari amanat itu tidak akan bisa tegak dengan sebaik-baiknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement