Sabtu 08 Aug 2020 01:12 WIB

Pemkot Surakarta Bantu Korban PHK Rintis Usaha

Di Kampung Siaga Candi dibentuk kampung kuliner.

Pemkot Surakarta Bantu Korban PHK Rintis Usaha (ilustrasi kampung kuliner)
Foto: ANTARA /BUDI CANDRA SETYA
Pemkot Surakarta Bantu Korban PHK Rintis Usaha (ilustrasi kampung kuliner)

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, membantu sejumlah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19 untuk merintis usaha, salah satunya dilakukan di Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Solo.

"Kami ada Kampung Siaga Candi, di dalamnya ada kampung kuliner. Awalnya karena ada sejumlah warga yang meminta agar bekas bangunan Kelurahan Kestalan dijadikan untuk kegiatan kuliner malam," kata Lurah Kestalan Suyono di Solo, Jumat (7/8).

Dari koordinasinya dengan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, dikatakannya, Pemerintah Kota Surakarta mengizinkan namun dengan syarat tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

"Ini tentu menjadi tantangan untuk warga dan bagi kami. Protokol kesehatan harus benar-benar ditegakkan, di antaranya pakai masker, jaga jarak, dan penyemprotan disinfektan dilakukan satu minggu tiga kali," katanya.

Ia juga meminta para pedagang untuk tidak melayani pembeli yang tidak menggunakan masker. "Mereka sanggup, artinya mereka berani tidak laku. Untuk kampung kuliner ini awalnya hanya 4 orang yang mendaftar, saat ini tambah menjadi 12 orang," katanya.

Ia mengatakan ke depan jumlah tersebut bisa lebih banyak mengingat tidak sedikit orang yang terdampak Covid-19. Meski demikian, dikatakannya, siapapun yang berjualan harus warga Kestalan.

Sementara itu, salah satu pedagang Toni Yulianto mengatakan adanya program tersebut secara perlahan mampu membantu perekonomian keluarga terdampak pandemi Covid-19. Mengenai penerapan protokol kesehatan sendiri, dikatakannya, sejauh ini para pedagang cukup taat.

"Kami juga menyediakan masker secara cuma-cuma untuk pembeli yang mungkin kelupaan bawa masker. Selain itu, untuk penggunaan tikar kami batasi, yaitu untuk satu tikar maksimal hanya boleh diisi empat orang," katanya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement