Jumat 07 Aug 2020 23:45 WIB

Lihat Lonjakan Covid, Denmark Batal Longgarkan Pertemuan

Sedianya pelonggaran pertemuan publik akan dilakukan pada bulan ini.

Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)
Foto: EPA/CDC
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, COPENHAGEN-- Denmark batal melonggarkan larangan pertemuan publik, yang mulanya direncanakan Agustus ini. Keputusan diambil setelah menyaksikan lonjakan kasus Covid-19,. Demikian disampaikan Kementerian Kesehatan Denmark pada Kamis malam.

"Sangat penting bagi kita untuk mempertahankan posisi baik Denmark, di mana kita dapat mengendalikan epidemi ini," kata Menteri Kesehatan Magnus Heunicke.

Baca Juga

Badan otoritas penyakit menular di Denmark, Statens Serum Institut, tidak akan merekomendasikan pencabutan aturan pembatasan sosial. Sebab pelonggaran pertemuan publik apa pun bakal meningkatkan risiko infeksi.

Pada Selasa, ahli epidemiologi Denmark mengimbau agar tidak melanjutkan fase pembukaan kembali keempat yang direncanakan. Fase keempat mencakup pemberian izin operasi tempat hiburan musik dan kelab malam, karena tekanan risiko infeksi saat ini.

Menanggapi hal itu, Menteri Kesehatan Heunicke mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mengusulkan langkah apapun, yang tak bertanggung jawab dari perspektif kepentingan kesehatan.

"Jika (imbauan untuk tidak melakukan pembukaan kembali) itu adalah rekomendasi otoritas kesehatan, maka kami tidak akan melakukannya," kata Heunicke kepada lembaga penyiar DR pada Selasa.

Pemerintah dan parlemen akan membahas tahap keempat pembukaan kembali pada 12 Agustus mendatang.

Denmark, yang mengalami lonjakan harian kasus Covid-19 dalam dua pekan terakhir, menjadi salah satu negara pertama di Eropa yang secara bertahap menghapus pembatasan Covid pada April setelah melihat tingkat infeksi menurun secara terus-menerus.

Sebagai bagian dari pembukaan kembali Denmark, pemerintah berencana menaikkan batas pertemuan publik menjadi 200 orang pada 8 Agustus, naik dari batas 100 orang saat ini.

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement