Jumat 07 Aug 2020 23:22 WIB

Denpasar Lakukan Verifikasi Usaha Pariwisata Tatanan Baru

Usaha pariwisata agar tetap dapat beroperasi dengan mengikuti protokol kesehatan.

Pekerja menggunakan alat pelindung diri saat membersihkan tempat bersantai bagi wisatawan di Hotel Puri Santrian, Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (2/7/2020). Pemerintah Provinsi Bali berencana mewajibkan sertifikasi protokol kesehatan COVID-19 pada tatanan normal baru bagi usaha pariwisata dan objek wisata di Pulau Dewata yang akan mulai diverifikasi 3 Juli 2020.
Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Pekerja menggunakan alat pelindung diri saat membersihkan tempat bersantai bagi wisatawan di Hotel Puri Santrian, Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (2/7/2020). Pemerintah Provinsi Bali berencana mewajibkan sertifikasi protokol kesehatan COVID-19 pada tatanan normal baru bagi usaha pariwisata dan objek wisata di Pulau Dewata yang akan mulai diverifikasi 3 Juli 2020.

REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR -- Tim Verifikasi Pariwisata Pemerintah Kota Denpasar, Bali, melakukan verifikasi sejumlah usaha di bidang pariwisata, seperti daerah tujuan wisata (DTW), hotel, restoran, mal, vila, spa dan tempat rekreasi dalam mempersiapan tatanan kehidupan era baru di tengah pandemi Covid-9.

Kegiatan verifikasi tersebut dipimpin Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani didampingi Ketua PHRI Bali yang sekaligus Ketua Tim Verifikasi Kota Denpasar Ida Bagus Purwa Sidemen, Jumat (7/8).

Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani mengatakan verifikasi tersebut dilakukan untuk mendukung pengembangan pariwisata di Bali yang memerlukan sarana pendukung memadai, dan mampu memberikan kenyamanan, keselamatan dan keamanan bagi wisatawan. Salah satu pendukungnya adalah perhotelan yang mempunyai fasilitas untuk dapat memberikan kenyamanan, keselamatan dan keamanan wisatawan yang menginap.

Ia mengatakan peranan para pengusaha hotel khususnya hotel tingkat melati agar lebih memberikan perhatian terhadap masalah yang berhubungan dengan kesehatan, keamanan dan keselamatan para tamunya.

 

"Kami berkomitmen untuk tetap mendukung semua pelaku usaha khususnya di bidang pariwisata di Kota Denpasar, agar tetap dapat beroperasi dengan mengikuti protokol kesehatan guna membangun kembali perekonomian di tengah pandemi Covid-9," ujar Dezire Mulyani

Sementara itu Ketua Tim Verifikasi Kota Denpasar, Ida Bagus Purwa Sidemen menambahkan, kegiatan ini dilakukan atas dasar surat keputusan Wali Kota Denpasar Nomor : 188.45/834/HK/2020 tanggal 7 Juli 2020 tentang Pembentukan Tim verifikasi Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Sektor Pariwisata.

"Adapun yang kami tinjau dalam kegiatan ini yaitu kelengkapan kesehatan seperti sarana cuci tangan, tersediannya tisu, hand sanitizer, kebersihan area, dan khusus untuk staf diharuskan untuk menggunakan APD sesuai SOP seperti faceshield, masker dan slop tangan. "Tujuan dilakukan verifikasi ini agar para pelaku usaha khususnya bidang pariwisata di Kota Denpasar agar tetap melakukan protokol tatanan kehidupan era baru agar tetap terhindar dari penyebaran virus corona," ujarnya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement